JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Pembangunan Jalan Lingkungan Digintung Tugu yang Dikerjakan PT. DUTA JATI UTAMA, Diduga Tidak Sesuai RAB

Pembangunan Jalan Lingkungan Digintung Tugu yang Dikerjakan PT. DUTA JATI UTAMA, Diduga Tidak Sesuai RAB

By Redaksi
Desember 6, 2024
358
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan jalan lingkungan paving block yang berlolasi di gintung tugu RT.018/03 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri menuai sorotan dari LSM APKAN, (Sabtu 07/12 2024).

Pasalnya dilokasi kegiatan pengerjaan jalan paving tersebut, terlihat nyata bahwa amparan dasar agregat kurang maksimal yakni yang dikerjakan oleh pelaksana PT. DUTA JATI UTAMA yang menelan anggaran sebesar Rp.100.000.000,- sumber dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024.

Semua bahan yang dipergunakan untuk melaksanakan setiap jenis pekerjaan harus sesuai dengan kualitas yang tercantum dalam kontrak.

Semua bahan yang dipergunakan harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam peraturan standar yang berlaku di Indonesia.

Pengawas dapat meminta Pemborong untuk menunjukkan hasil test dari Agen/ Distributor yang menjual atau pabrik yang memproduksi bahan yang bersangkutan,

Sebelum bahan-bahan yang dipesan dikirim ke lokasi Proyek, Pemborong harus menunjukkan contoh dari bahan yang bersangkutan kepada instansi terkait untuk diperiksa dan diteliti mengenai jenis, mutu dan berat, kekuatan dan sifat penting lainnya dari bahan tersebut.

Apabila bahan-bahan yang dikirim ke lokasi proyek ternyata tidak sesuai dengan contoh yang ditunjukkan, baik dalam hal mutu, jenis, berat, maupun kekuatannya, maka pemerintah kecamatan sukadiri berwenang untuk menolak bahan tersebut dan mengharuskan Pemborong untuk menyingkirkannya dan diganti dengan bahan-bahan yang sesuai dengan contoh yang telah diperiksa terdahulu.

Saat dilokasi kegiatan H.Iwan bersama team lembaga dan LSM APKAN – RI “Mengakatan kepada awak media, Benar ada kegiatan pengerjaan jalan paving block tersebut

Namun sungguh sangat disayangkan ijka pemborong abaikan ketentuan yang berlaku seperti para pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri (APD)

Dan kami sangat ragu kulaitas bahan material pengerjaan jalan lingkungan paving block yang masih tahap proses pengerjaan

Kecamatan Sukadiri selaku pengguna anggaran jangan tutup mata dong, “Ucapnya

Hingga berita ini tayang pelaksana PT. DUTA JATI UTAMA dan pengawas lapang dari kecamatan sukadiri serta Camat sukadiri belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

DPD LSM APKAN RI Sebut Proyek Spal ...

Next Article

Wujud Nyata Tidak Transparansi, Proyek Spal Batu ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Sambut Ramadhan 1446 H : Ikatan Remaja Mushola Riyadhus Solihin Ucapkan Marhaban Yaa Ramadhan

    Februari 27, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Pelaksanaan Pembangunan Desa Pondok Jaya Kegiatan Paving Blok Jadi Sorotan Yang diduga Tak Sesuai RAB

    Oktober 9, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Padepokan IPSI Panca Tunggal Ing Banten, Meresmikan Sekaligus Haul Paduka

    Juni 8, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Inilah Dampak Aktivitas Letusan Gunung Berapi

    Mei 10, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Peringati May Day 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Mancing Bersama Buruh

    Mei 2, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Sertijab Kades Kandawati Kec, Gunung Kaler Sumarni, Pesta Demokrasi Telah Usai, Bersama Kita Bangun Desa Kandawati Lebih Baik Lagi

    November 15, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Kanit Reskrim Polsek Carenang Bantah Dituding Terima Sejumlah Uang dari Keluarga DL

  • Hukum

    Waktu Pengambilan Akte Cerai Serta Syarat Pengambilannya

  • Olah raga & Kesehatan

    Pelari Grup 1 Kopassus Kembali Ukir Prestasi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.