JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Dua Karyawan Chindawei (CDW) Mencari Keadilan!

Dua Karyawan Chindawei (CDW) Mencari Keadilan!

By Redaksi
Maret 6, 2021
297
0

 

Jurnallbhlpkpkn,Kab.Tangerang – Dua Karyawan Mencari Keadilan!, Bermula secara sepihak menajemen PT Chindawei mengusir dua karyawan yang sudah bertahun-tahun bekerja tanpa mendapat kesejahteraan secuil pun (jum’at/05/03/2021)

Dua Karyawan berinisial Hy dan Md, mengadukan dan menceritakan kronologis pengusiran kepada LBH LP-KPK’N (05/03/2021)

Kedatangan Hy dan Md di terima langsung oleh Ketua LBH LP-KPK’N di ruang kerjanya, dalam keterangan pers nya Iwan selaku ketua LBH LP-KPK, N mengatakan “HY telah bekerja selama tujuh (7) tahun dan MD telah bekerja selama tiga (3)Tahun di PT Chindawei (CDW), keduanya wajib mendapatkan pesangon dari pihak perusahaan jika sekiranya di berhentikan secara sepihak sesuai dengan Undang-Undang tentang ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, terkecuali bila melakukan Perbuatan Pidana sesuai UU No. 13 Tahun 2003,”terangnya

Lebih lanjut Iwan juga mengatakan “keduanya datang pada hari kamis malam (4/3), kemudian saya menyuruh keduanya untuk tetap datang dan masuk bekerja seperti biasanya, namun pihak perusahaan tidak menerima dan mengusir keduanya dan sempat meminta keduanya untuk menandatangani surat pengunduran diri dan keduanya menolak serta mengadukan sikap tidak wajar menajemen PT.Chindawei (CDW) Pada saya malam ini (5/3), ada adanya kerusakan alat kerja keduanya di persalahkan dan keduanya telah mengkuasakan persolan ini kepada LBH LP-KPK’N untuk mendapatkan keadilan” ungkapnya (Sabtu/06/03/2021)

Dua Karyawan Mencari Keadilan! PT. Chindawei (CDW) Di Desa Mekar Jaya No. 88 Blok Bumi kawasan industri akong Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang di duga menurut LBH LP-KPK’N telah mencederai hak-hak karyawannya, selain itu LBH LP KPK’N juga akan melakukan cek and ricek Investigasi sebelum membawa persoalan nya ke Pengadilan Hukum Industri

“secepatnya tim kami akan lakukan cek and ricek Investigasi ke PT. Chindawei, yang saya ketahui ada keganjilan soal pengupahan, dua pekerja tersebut juga tidak memilik BPJS Kesehatan dan Ketenaga kerjaan, perlu diketahui usia alat kerja yang rusak dan sistem rekrutmen serta legal operasinya” tutur Iwan diKesektariatan Jl. Mauk Km 14 Kp. Gintung RT.020/RW.006 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri

(ifan/jamin)

Previous Article

Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di ...

Next Article

Sampah di Kecamatan Kronjo Tak Terkendali Tanggung ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Warga Kp.Cireunde Desa Cikareo Resah, Keberadaan Bangunan dan Aktifitas di area pemakaman di Pertanyakan

    Mei 2, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan Audit Ulang Tahun Anggaran 2025

    April 18, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Tahun 2023, Pemprov Banten Siapkan Cadangan Pangan 1.348 Ton Beras

    Februari 6, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Terkait Anggaran DDS, H.Iwan Sambangi Kantor Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur

    Desember 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar Gencarkan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

    Januari 20, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Kurang Komunikasi, H.Iwan Kirimi Surat Ke Camat Rajeg, Ada Apa Yach ?…

    Januari 24, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan Komnas HAM

  • Olah raga & Kesehatan

    Sukses Pembukaan POPDA XI Banten, Kota Tangerang Tekankan Juara Para Atletnya

  • Hukum

    Ciri Lengkap Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa Saja?

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Sukadiri Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Sukadiri Perlu ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.