CV. SINAR AGAM LESTARI : LSM PERAKI, Pertanyakan Pemasangan Besi Dowwel Di Proyek Rehabilitasi Jalan Ranca Labuh Kp Legok

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Rehabilitasi Jalan Ranca Labuh Kp Legok Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang – Banten milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, Melalui Satuan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air ( DBMSDA ) Kabupten Tangerang yang dikerjakan oleh CV SINAR AGAM LESTARI sumber Dana ( APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, menjadi sorotan Publik.
Pasalnya, Proyek sebesar Rp. 436.134.000, ditemukan adanya dugaan penggunaan Besi Dowel Yang dipasang tidak sesuai dengan apa yang sudah di rencanakan, dan ditemukan jarak pemasangan Antara Dowel Tidak Persegmen Lebih dari lima meter, hal ini mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Ekonomi Rakyat Anti Korupsi Indonesia LSM – PERAKI Kabupaten Tangerang, Selasa 03-06-2025
Wadi, Selaku Ketua LSM PERAKI, Kabupaten Tangerang, Saat diwawancara Tim Jurnallbhlpkpkn.com seusai melakukan control social di lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ranca Labuh Kp Legok Kecamatan Kemiri, Mengatakan Pihaknya menemukan beberapa duga kejanggalan, Pada pelaksanaan Nya Seperti Pada Ukuran Besi Dowel Yang Tidak Sesuai dan Pada Pemasangan Besi Dowel nya Tidak Sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan, Per Lima Meter atau persegmen.
Lebih Lanjut Wadi Menjelaskan, Pembesian untuk betonisasi, seperti pemasangan dowel untuk mengendalikan retak.Dowel berfungsi sebagai penghambat berbagai retakan yang terjadi pada salah satu segmen supaya tidak menyebar atau merembes ke segmen berikutnya, Selain itu dowel juga diketahui berfungsi untuk menguatkan suatu konstruksi badan jalan, serta sebagai penyalur beban pada sambungan yang telah terpasang, agar bisa memberikan kebebasan bergeser.
Berdasarkan Temuan ini menimbulkan tanda Tanya Besar pihaknya, Apakah ada unsur kesengajaan dari pihak pelaksana CV.SINAR AGAM LESTARI untuk mendapatkan keuntungan lebih atau memang kurangnya pengawasan dari Pihak terkait, dalam hal ini DBMSDA KABUPATEN TANGERANG,
Wadi Menilai Pembangunan yang ada hanyalah seremoni belaka sebagai pelaksana penyerapan APBD bagaimana tidak, yang terjadi di setiap pembangunan seolah olah menjadi kejadian korupsi yang sistematis dimana pengawas dari pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang tidak berpungsi seolah olah dibiarkan, hal ini seperti yang terjadi di kecamatan Kemiri, Pada Proyek Rehabilitasi Jalan Ranca Labuh Kp Legok
Luar biasanya pembangunan yang merata dan serempak namun pembiaran terhadap pelanggaran Sama juga,
padahal pembangunan tanpa pengawasan yang tidak maksimal dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas rendah,
seperti pembangunan yang ada di kecamatan Kemiri Pada Rehabilitasi Jalan Ranca Labuh Kp Legok sangat miris sekali dimana pelanggaran yang berpotensi mengurangi mutu yang seharusnya di jaga namun seolah olah di abaikan Seperti Pada Pemasangan Besi Dowel, Ketebalan Beton, yang seharusnya sesuai dengan juklak dan juknis namun tetap terabaikan, Miris nya lagi dari pihak Bina marga pun yang menjadi penanggung jawab anggaran tutup mata dengan keadaan tersebut,,
hal ini apakah merupakan dampak dari pembiaran apakah memang pengawasnya yang tidak mengerti dengan petunjuk yang ada dalam RAB, Kami selaku aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Ekonomi Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( LSM – PERAKI ) Kabupaten Tangerang menyatakan akan mengawal proses pembangunan tersebut apabila terindikasi di korupsi maka kami akan laporkan hal tersebut ke inspektorat sebagai pihak yang berwenang atas penghitungan anggaran yang ter serap terhadap pembangunan yang dimaksud,
Apabila inspektorat tidak maksimal maka kami akan bawa hal tersebut ke badan pemeriksa keuangan (BPK) agar ter audit secara teliti dan maksimal dan apabila ada indikasi oknum yang bermain maka kami akan melaporkan oknum tersebut agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara republik indonesia “tegasnya”.
Sampai Berita ini di Lansir Pihak Pihak Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kabupaten tangerang berikut Konsultan selaku pengawas internal belum berhasil di konfirmasi (TIM)







