JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab 4 Pertanyaan LBH LP KPK-N

Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab 4 Pertanyaan LBH LP KPK-N

By Redaksi
Maret 7, 2021
283
0

Kab.Tangerang – Kegiatan betonisasi di Kampung Kedung Dalem Desa Kedung dalem Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang mendapatkan komplain serius dari LBH LP KPK-N yakni Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab (Minggu, 7/03/2021)

Melalui surat Konfirmasi dan Klarifikanya, tertanggal 2 Maret 2021 dengan nomor 287/KNF&KLF/LBH/III/ 2021, LBH LP KPK-N mempertanyakan empat poin persoalan Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab.

Baca juga: LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

Ditemui diruang kerjanya, Iwan selaku ketua LBH LP KPK-N menyampaikan “Camat Mauk belum mengklarifikasi 4 poin pertanyaan yang sudah kami layangkan secara tertulis, saya tunggu dalam sepekan ini, hingga timbul anatsir baru bahwa kami menduga Camat Mauk tak mampu jawab pertanyaan itu”ujarnya

Lebih spesifik Iwan juga mengatakan “tujuan utama kami adalah kritik corection, perencanaan dalam kegiatan betonisasi di Kampung Kedung Dalem syarat permainan, area jalan itu masih cukup baik, sudah ada paving blok yang baru berumur 1 tahun, sedang masih masih banyak titik jalan di Kecamatan Mauk yang keadaannya sudah parah, ini ada apa?, kami menduga lemah nya sistem perencanaan dan teknis pelaksanaan yang dampak berdampak pada mutu dan kwantitas, secepat saya akan laporkan Camat Mauk selaku PA pada Inspektorat dan BPKP atas tindakannya yang telah merugikan banyak pihak, kan jelas itu area jalan yang dibeton baru di Paving setahun lalu, jangan hambur hamburkan anggaran dong!” tegas Iwan malam ini di Kesektaritan LBH LP KPK-N yang beralamat di Jl. Raya Mauk KM 14, KP GINTUNG RT/RW 20/006 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten.

(Tim)

 

Previous Article

Sampah di Kecamatan Kronjo Tak Terkendali Tanggung ...

Next Article

Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Waduh…!! Proyek Pemeliharaan Normalisasi Saluran Irigasi Desa Waliwis, Diduga Dibangun Secara Sepanyol

    Mei 28, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baeng LSM APKAN RI Sebut Proyek Pengerjaan U-ditch di Jalan Cendrawasih Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Kecamatan Pasarkemis, Diduga Ada ...

    Juli 8, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    PPTK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Perlu Ambil Tindakan Tegas Pada Pengawas Kegiatan Betonisasi yang di ...

    Desember 1, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Segera Layangkan Surat Terkait Proyek Betonisasi di Perumahan Nuansa Mekarsari 2 Diduga Tidak Sesuai ...

    Agustus 10, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal Ketat Proses Proyek Yang Dikerjakan ...

    Juni 14, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Betonisasi Kp.Dongkal Didesa Gaga Kecamatan Pakuhaji Diduga Bermasala Besar

    Juni 1, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Olah raga & Kesehatan

    Kualitas Permainan Timnas Indonesia pada Piala AFF 2020

  • Pemerintahan

    Plh Sekda Virgojanti : Pemprov Banten Bersama KPK Terus Giatkan Pencegahan Korupsi

  • Infrastruktur

    Proyek Spal Udith Di Kp. Rajeg Kulon, Diduga Langgar UU KIP Dan Diduga Pemborosan Keuangan Negara

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.