JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Proyek Pelebaran Jembatan Kemiri- Nibung Di Duga Lalai Dari Pengawasan Dan Acuhkan Keselamatan Kesehatan Kerja [K3]

Proyek Pelebaran Jembatan Kemiri- Nibung Di Duga Lalai Dari Pengawasan Dan Acuhkan Keselamatan Kesehatan Kerja [K3]

By Redaksi
Juli 29, 2024
490
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek yang di kerjakan oleh CV EVA KONTRAKTOR yang bernilai Rp. 286.750.000.00 di duga asal-asalan dan tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), dimana kegiatan tersebut di danai oleh pajak yang di bayarkan oleh masyarakat, yang mana dalam kegiatan tersebut secara pengerjaan awal pondasi tidak melakukan pengeringan air terlebih dahulu dan langsung di timpa dengan batu, sehingga akan menimbulkan pondasi dasar akan mudah rapuh dan tidak kuat tentunya tidak akan bertahan lama. Minggu [28/07/2024]

Selain itu tampak jadi sorotan dari beberapa awak media dan lembaga bahwa di lokasi proyek tersebut Para pekerja tidak di lengkapi dengan alat keselamatan dan kesehatan pekerja atau di singkat dengan K3, dimana pentingnya alat K3 untuk para pekerja supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, dimana sudah jelas dalam undang-undang di jelaskan bahwa Peraturan keselamatan kerja ini diatur oleh negara.

Dengan dasar hukum undang undang K3 adalah UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat 1 dan 2 tentang pelaksanaan K3 serta pasal 87 ayat 1 tentang wajibnya perusahaan dalam menerapkan aturan K3.
UU No.13 Tahun 2003 Pasal 86 (1) berbunyi,”Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Hal lain yang menjadi sorotan awak media adalah tidak adanya pengawas dilokasi kerja sehingga awak media beranggapan Kegiatan pelebaran jembatan kemiri- nibung lalai dari pengawasan bahkan dari pihak pelaksana pun tidak ada di lapangan.

Sehingga hal ini menjadi sorotan aktivis dan akan timbul pertanyaan, dimana fungsi pengawasan pemerintah kabupaten tangerang, sehingga menjadikan para oknum kontraktor yang nakal dengan leluasa melalaikan dan bahkan meng-acuhkan Standard Operating Procedure (SOP).

Bahar Aktivis muda dari pantura, menyatakan kekecewaannya terhadap temuan tersebut.

“Ini adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi,” “Tegas Bahar

Salah satu pekerja saat di wawancari oleh awak media “BUNGKAM SERIBU BAHASA”

Kepada istansi terkait agar segara meng-audit kegiatan proyek pelebaran jembatan kemiri-nibung yang beralamatkan di wilayah kecamatan kemiri. (Tim)

Previous Article

Neng DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang, ...

Next Article

Bikin Macet, Poyek Peningkatan Jalan Di Kota ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten, Usut Tuntas Pembangunan Jalan Paving Block Yang Dikerjakan Oleh CV ...

    Mei 23, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Ramai Jadi Perbincangan Aktivis Pantura, Pembangunan Jalan Betonisasi di Kelurahan Sindang Sari Wilayah Pasar Kemis Di Duga Kuat Langgar UU ...

    Mei 24, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    Juni 25, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Mangkrak nya Proyek Dinas Bangunan dan Tata Ruang Tangsel Diduga Minimnya Pengawasan

    Maret 17, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    November 16, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Ada Kongkalingkong, Kegiatan Pembangunan Jalan Betonisasi di Perum Taman Walet Rt 02/012 Kel Sindangsari Kec Pasar Kemis Diduga Pihak ...

    Juni 2, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    *CV. ADEWITYA KARYA*: PPTK Kecamatan Sepatan Timur Perlu Diberi Tau, Pembangunan Jalan Paving Block Di Kp.Tenggulun, Diduga Sebagian Tidak Menggunakan Amparan Dasar Batu Sprit

  • Nasional

    Propam Polda Banten Mengecek Kesiapan Personel Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden RI

  • Teknologi Informasi

    SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Sukadiri Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Sukadiri Perlu ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.