Terkait Dugaan Indikasi Korupsi pada Proyek Jalan Paving Block Perumahan Cluster Taman Raya Rajeg Mekarsari, DPD LSM APKAN Minta Dinas Jangan Tutup Mata

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara (APKAN) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Akan melaporkan Proyek jalan block di perum cluster taman raya rajeg RT.23/05 desa mekarsari yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yang tidak transfaran pada proyek jalan paving tersebut yang bersumber dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran belum diketahui jumlahnya,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025
” Kami akan melaporkan atau mengirimkan kepada BPK – RI Perwakilan Banten dan Instansi terkait atas dugaan indikasi Korupsi pada pekerjaan proyek Jalan Paving blok perum cluster taman raya rajeg desa mekarsari kecamatan rajeg.
Dari data hasil temuan lapangan yang saat ini sudah selsesai dan selaku kontraktor pelaksana proyek Jalan Paving block Diduga terindinkasi korupsi, seperti material bahan agregat yang diduga kuat tidak sesuai RAB, dimana saat ini kondisi Pengerjaan paving block tidak ada pemdatan atau diwolles yang padahal sudah ada anggarannya.
Hiingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi secara resmi (Team)








