JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

By Redaksi
Oktober 16, 2025
68
0

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Warga Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, secara tegas menolak rencana pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah mereka.Sebelumnya Penolakan ini disampaikan dalam acara sosialisasi pengelolaan sampah yang berlangsung di aula Kantor Desa Bolang, dihadiri masyarakat setempat, Muspika Kecamatan Lebak Wangi, serta Penjabat Kabupaten Serang, Banten.

Warga saat di konfirmasi awak media rabu 15 oktober 2025, “Mengatakan,” kami warga Desa Bolang Menolak ada nya tempat pembuangan sampah di wilayah kami “ungkap warga .

Sorotan Utama
– *Penolakan Warga*: Masyarakat Karang Jetak dengan jelas menyatakan tidak setuju wilayah mereka dijadikan lokasi TPA sampah.

– *TPA Sudah Beroperasi Tanpa Izin*: TPA di Karang Jetak, Kampung Bolang, RT 01/01, Desa Bolang, sudah beroperasi sejak Juli 2025 tanpa izin resmi.
– *Kekhawatiran Lingkungan*: Warga khawatir dampak buruk TPA terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

– *Acara Sosialisasi*: Acara sosialisasi berjalan lancar, tertib, aman, dan terkendali, meski jelas terjadi penolakan

Isu yang Muncul
– *Dampak Lingkungan*: Kekhawatiran warga terkait polusi air, udara, dan potensi gangguan kesehatan akibat TPA.
– *Kurangnya Partisipasi Masyarakat*: Warga merasa tidak dilibatkan secara optimal dalam proses pengambilan keputusan.

– *Legalitas TPA*: Operasional TPA tanpa izin menjadi sorotan dan memicu protes warga.

Tanggapan Pihak Terkait
– *Penjabat Kabupaten Serang*: Hadir dalam acara sosialisasi, namun belum ada pernyataan resmi terkait keputusan akhir.
– *Muspika Lebak Wangi*: Berupaya menjembatani aspirasi warga dan pemerintah dalam pengelolaan sampah.

Penolakan ini menunjukkan dinamika masyarakat dalam memperjuangkan hak lingkungan dan aspirasi lokal terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Serang, Banten, (Team)

Previous Article

H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg ...

Next Article

Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Jembatan Rawa Bolang Ambruk, Baeng LSM APKAN RI Turun Gunung Akan Pertanyakan Kinerja PU Dibidang Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan, Diduga ...

    Februari 29, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Stand Adu Ketangkasan dan Kemedi Putar di Pejamuran Duduga Mencuri Arus Listrik

    Oktober 17, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Klarifikasi Kepala Desa Pasilian Terkait Proyek MCK Di Kampung Pejamuran RT 03/01, Ini Cuma Miskomunikasi

    Juni 13, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Sambut Ramadhan 1446 H : Ikatan Remaja Mushola Riyadhus Solihin Ucapkan Marhaban Yaa Ramadhan

    Februari 27, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    Dana Desa Ranca Bango Kecamatan Rajeg Dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Ketahanan Pangan Di Pertanyakan….

    September 26, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Panen Bawang Merah Bersama Danrem 064/MY dan Para Petani

    Januari 13, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    2 Kades Wilayah Kecamatan Gunung Kaler Disinyalir Tak Mampu Jawab Pertanyaan LBH LP-KPK’N

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran 1445 H

  • Nasional

    Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.