JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

By Redaksi
November 6, 2025
46
0

Rajeg – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD LSM APKAN – RI sesalkan pembangunan spal udit yang bersumber dari kecamatan rajeg, yakni dikampung rawa bolang yang tepatnya dilokasi kegiatan dekat SD Islam Al-Hidayah Rt. 02/06 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. (Kamis 6 Nopember 2025)

Sebelumnya sudah tayang berita yang berjudul : Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

Diruang kerjanya H.Iwan, “Mengatakan “Kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) sungguh sesalkan pembangunan spal udit tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal dari hasil pengukuran pecerencanaan awal, yang mana lokasi tersebut sudah di survay dan diukur oleh team dari kecamatan rajeg.

“tidak bisa membedakan mana titik lokasi yang benar-benar bermanfaat dan yang mana kurang manfaat, Ujarnya

Lebihlanjut, “H.Iwan ” Kami dari DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) sangat mendukung program – program pemerintah, baik itu daerah ataupun pusat.

Dijelaskan, UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi : mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi, termasuk perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Ketidak sesuai lokasi dapat melanggar ketentuan mengenai perencanaan dan spesifikasi teknis proyek.

Dan dijelaskan, PP No. 12 Tahun 2021 adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pemeriksaan Bersama
a. Apabila diperlukan, pada tahap awal pelaksanaan Kontrak, para pihak bersama-sama melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan dengan melakukan pengukuran dan pemeriksaan detail kondisi lokasi pekerjaan untuk setiap tahapan pekerjaan dan rencana mata pembayaran.

b. Untuk pemeriksaan bersama ini, PA/KPA dapat menetapkan tim teknis dan PPK dapat menetapkan tim ahli atau tenaga ahli.

c. Hasil pemeriksaan bersama dituangkan dalam Berita Acara. Apabila dalam pemeriksaan bersama mengakibatkan perubahan isi Kontrak, maka harus dituangkan dalam adendum Kontrak.”tuturnya

Hingga berita tayang, pengawas kegiatan dan PPTK kecamatan rajeg belum memberikan jawaban secara resmi. (red)

Previous Article

Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung ...

Next Article

Proyek Spal Udith Di Kp. Rajeg Kulon, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Fasilitas Umum Di Kampung Tegal Kali Baru Balaraja Rusak Disinyalir Akibat Proyek PT SIS

    Februari 9, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baru Seumuran Toge, Betonisasi di Kp. Garukgak RT 03/03 Desa Jengkol Sudah Retak Retak

    September 30, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pasangan Biro Hukum Dan Biro Pemerintahan LSM APKAN Nilai Pembangunan Pemasangan U-Dith Diduga Tak Berkualitas

    Februari 25, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP KPKN Akan Laporkan Temuan Proyek Spal U-ditch Di Wilayah Kecamatan Sukadiri yang Diduga Kuat Berkualitas Buruk

    September 16, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Gelar Beton di RT/RW 01/07 Perum Permata 2 Balaraja Yang Disinyalir Tak Cukup Prosedure

    September 1, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong Terulang Lagi Tidak sesuai Target waktu Kalender

    Desember 28, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Kapolda Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Peneliti Independen Kekayaan Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia

  • Teknologi Informasi

    Tips Agar Smartphone Android Terhindar Dari Virus Dan Malware

  • Pemerintahan

    Apresiasi Polri Rekrut Difabel, Ombudsman Harap Ada Efek Bola Salju

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.