Ramai Jadi Perbincangan Aktivis Pantura, Pembangunan Jalan Betonisasi di Kelurahan Sindang Sari Wilayah Pasar Kemis Di Duga Kuat Langgar UU KIP dan Diduga Mengurangi Volume Ketinggian

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan pembangunan jalan betonisasi di kelurahan sindang sari yang berada di wilayah pasar kemis khususnya di perumahan taman walet blok 08 09 10 11 Rt 03/12 kelurahan sindang sari di duga langgar undang-undang keterbukaan publik dan di duga menggunakan papan bekas atau papan limbah. Kamis 23 Mei 2024
Kegiatan tersebut menuai sorotan dari lembaga dan awak media yang berada di tempat kegiatan betonisasi, dimana dialam kegiatan tersebut terdapat beberapa temuan yaitu tidak di pasang nya papan keterbukaan informasi publik (KIP), dan volume ketinggiannya sangatlah bervariasi ada yang 9cm 11cm dan 12cm, yang mana seharusnya volume ketinggian rata yaitu 15cm, dan beberapa meter terlihat tidak adanya pewolesan terlebih dahulu.
Terlebih di proyek tersebut tidak terpasangnya papan informasi atau papan keterbukaan informasi publik yang mana, Sudah jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tapi masih saja banyak oknum kontraktor yang membandel melanggar UU tersebut.
Salah satu pekerja saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, “saya tidak tahu ini punha siapa pak saya baru kerja hari ini dan itupun saya mah cuman panggilan
Saat awak media turun ke lokasi kegiatan membenarkan tentang adanya beberapa kejanggalan yang terlihat di lokasi kegiatan betonisasi tersebut, dimana tidak terpasangnya papan informasi keterbukaan publik, volume ketinggian sangat bervariasi dan ada beberapa meter yang terlihat tidak ada pewolesan terlebih dahulu.
Lebihlanjutnya, “Baeng LSM APKAN RI saat dilokasi kegiatan membenarkan bahwa tak nampak adanya papan informasi proyek kegiatan pembangunan jalan betonisasi di kelurahan sindang sari ini yang tepatnya di RT 03 RW 12 blok SM kelurahan sindang sari Kecamatan Pasar kemis kabupaten tangerang provinsi Banten.
“Sungguh sangat disayangkan kegiatan pembangunan betonisasi ini diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kami melihat nyata dari hamparan agregat begitu jelas jeleknya, dan ketinggian ketebalan betonisasi kurang dari ketinggian dari bagisting yang mana seharusnya mengikuti ketinggian bagisting yakni 15 cm.
Namun ketinggian betonisasi ini, hasil ukur bervariasi, ada 12, 10, 9 dan 8,5cm tentu jelas ini tidak mengikuti ketinggian bagisting.”terangnya
Lebihlanjut, “Hal berbeda dikatakan H.Iwan, “Memang benar saat dilokasi kegiatan kami tidak melihat adanya papan informasi proyek (PIP).
Namun setelah kami pulang dari lokasi kegiatan tersebut dan setelah kami sampai kantor APKAN beberapa jam kemudian, Saya konfirmasi kepada lurah sindang sari soal papan informasi proyek, selang beberapa waktunya lurah sindang sari mengirimkan poto papan proyek kegiatan betonisasi tersebut.
Untuk itu : Data temuan kegiatan pembangunan jalan betonisasi di kelurahan sindang sari ini akan kami bawa kepada instansi terkait, guna mendapat kepastian dan pada kesesuai pengerjaan termaksud.
Temuan pembangunan jalan beton ini yang sudah kami susun dengan rapi yang tentunya akan kami layangkan surat kepada para Instansi terkait.
Lebih lanjut, “Kepada instansi terkait agar turun ke lokasi kegiatan dan mengaudit kegiatan tersebut.
Sampai berita ini tayang, Pelaksana kegiatan termaksud belum berhasil dikonfirmasi, dan pihak terkait belum memberikan tanggapannya terkait pembangunan jalan betonisasi di kelurahan sindang sari kecamatan pasar kemis untuk klarifikasi. (*Tim)