Aih! PT Banten Kidul JU Dapat Teguran Dari Konsultan Pengawas, Jika Tidak Diperbaiki Tidak Akan Dibayar?
Kab.Serang – Peningkatan Jalan Penghubung Kecamatan Cikande Binuang yang dilaksanakan oleh PT. Banten Kidul tersebut kerap PT Banten Kidul JU Dapat Teguran dari Konsultan Pengawas (Jum’at,17/09/2021)
Arif yang merupakan Konsultan Pengawas yang ditunjuk mengakui telah ber ulang ulang kali memberikan teguran terutama pada saat pemadatan Agregat dan Pekerjaan TPT “pada saat pemadatan, akibat frekeunsi nya yang kurang, minimal 5 kali bolak balik, jadi 3 atau 4 kali, sehingga kejadiannya ya begitu ketika dilintasi kendaraan pengangkut beton”
PT Banten Kidul JU Dapat Teguran Dari Konsultan Pengawas
“saya sudah sarankan untuk tahapan kerjanya juga, TPT yang didahulukan, tanah nya kan labil, jadi dahulukan TPT dan maksimalkan penggunaan Agregat baik A maupun B, karena kurang maksimalnya pemadatan sehingga permukaan LPA mengalami amblas begitu saat dilintasi kendaraan pengangkut beton untuk LC”ungkap Arif saat menjelaskan permukaan LPA yang tampak belenyok belenyok
Ditanya prihal pekerjaan Tembok Penahan Tanah dengan keadaan pasangan batu yang semerawut dan batu ditumpuk tumpuk tanpa spasi mortar, Arif secara tegas juga mengatakan “Dari awal saya katakan agar matrial batu nya diganti, bolak balik sudah saya tegur, kalau kerjaan nya begitu saya udah ingatkan agar segera diperbaiki, gak akan saya hitung dan gak akan dibayar, gak akan dibayar kalau tidak diperbaiki, dah sering saya kasi teguran masih saja begitu” tegasnya
Menimpali hal ini, Jamin dari DPW LSM APKAN Banten juga mengutarakan pandangannya “Saya apresiasi sikap tegas konsultan pengawas, saya sependapat dengan Kang Arif, tempo hari kata teman saya yang biasa supplay batu cakup, saat melihat kesini, batu itu disebut batu boncos, susah dibelah, harga nya juga murahan, saya setuju jika Kang Arif katakan harus diganti, jangan hanya berpikir cari untung semata, pembangunan ini pakai uang rakyat, mau kejar tayang mungkin ini kontraktor, sehingga batu nya ditumpuk tumpuk hingga berlapis lapis tanpa spasi mortar (adukan semen pasir-red), saya harap agar segera dibongkar dan diperbaiki kembali, dari pada gak dibayar nanti nya seperti yang diucap kang Arif tadi, saya harap PPK dan PELTEK juga harus segera mengetahui hal ini “tutur Jamin saat setelah melihat kondisi TPT yang diduga dikerjakan asal asalan
Pemerintah Kabupaten Serang Banten melalui Dinas PUPR Bidang Bina Marga mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 23.940.000.000,- (Dua Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) untuk Mega Proyek dengan Nomor SPK 620/17-PK3687245/ SPK/ MY.CKD-BNG/PPK-BM/DPUPR/2020 dengan PPK Yadi Priyadi Rohdian, ST,MM,MT
Baca juga berita ini: Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek Betoninasi Jalan Provinsi Banten
(ID/Tim)