JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Pl Kecamatan Rajeg, Diduga Banyak Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Nyatanya Pengerjaan Fasos Fasum Di Perum Graha Rajawali Indah Rajeg Tanpa Pemasang Papan Informasi Proyek

Pl Kecamatan Rajeg, Diduga Banyak Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Nyatanya Pengerjaan Fasos Fasum Di Perum Graha Rajawali Indah Rajeg Tanpa Pemasang Papan Informasi Proyek

By Redaksi
November 21, 2025
45
0

Rajeg Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek pembangunan fasos fasum yakni sarana olaraga perum graha rajawali indah tepatnya di Rt.002/008 desa rajeg kecamatan rajeg, kuat dugaan abaikan kewajiban hukum tentang keterbukaan informasi publik. (Jumat 21 Nopember 2025)

Maksud abaikan kewajiban hukum tentang keterbukaan informasi publik disini bahwa proyek pembangunan tersebut tidak memasang papan informasi proyek (PIP) sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan data sirup.lkpp.go.id bahwa pembangunan fasos fasum tersebut dengan Kode RUP : 60991160, Satuan kerja Kecamatan Rajeg, Nama Paket : Penataan Fasos Fasum Graha Rajawali Indah RT. 002/008 Desa Rajeg Kecamatan Rajeg, Total Pagu yang menelan anggaran sebesar Rp. 100.000.000,00- (Seratus juta rupiah),

Dikatakan langsung oleh H. Iwan, “Fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) di perumahan secara hukum menjadi milik pemerintah daerah setelah diserahkan oleh pengembang. Pengembang wajib menyerahkan lahan dan sarana ini kepada pemerintah setempat, dan status kepemilikannya tidak bisa lagi dimiliki secara pribadi atau diperjualbelikan.

Namun pada kegiatan fasos fasum fisik yang diperuntukkan untuk sarana olaraga, kuat dugaan abaikan kewajiban hukum tentang keterbukaan informasi publik, yakni tidak memasang papan informasi proyek, perlu diberi tindakan oleh camat rajeg selaku badan publik, bukan hanya itu saja, seharusnya adugan semen tidak boleh manual harus menggunakan mixer beton karena itu sarana olaraga, kenapa mixer di tempat dijadikan sebuah pajangan. Dan para pekerja tidak di lengkapi alat pelidung diri (APD).

“Kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Meminta pada Camat Rajeg selaku badan publik harus tegas kepada para pelaksana kegiatan pembangunan yang bersumber dari Pl Kecamatan Rajeg.

Agar tidak menimbulkan dugaan dugaan ataupun lainnya yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025), “Cetusnya

Hingga berita ini tayang di publik, pengawas kecamatan rajeg dan PPTK Kecamatan rajeg, Belum bertemu untuk dikonfirmasi guna klarifikasi, sehingga mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan fasos fasum di peruma graha rajawali indah desa rajeg kecamatan rajeg kabupaten tangerang (Red)

Previous Article

Tess berita

Next Article

H.IWAN Tuding Proyek Pengerjaan Jalan Paving Blok ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Diduga Bobrok Pengawas Kegiatan Pembangunan Jalan Lingungan Paving Blok Di Kampung Cirumpak Ilir Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo

    Maret 19, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pengawas Kecamatan Pakuhaji Perlu Muhasabah Didalam Peran Nya Pada Kegiatan Pembangunan Spal Uditch Yang Dikerjakan Oleh CV. SURYA ABADI PRATAMA

    Juli 13, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Pembangunan Spal Udit Di Kampung Pakuhaji Kelapa Lima RT 02/05 Diduga Tak Sesuai RAB, LBH LP KPKN Akan Surati ...

    Agustus 28, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek P3A Desa Tanjakan Mekar, Diduga Pekerjaan Asal Jadi

    April 9, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Proyek Betonisasi Di Perum Permata Sukatani, LSM APKAN RI Akan Bersurat Ke BPKP – RI Minta Adakan Audit

    Agustus 7, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Soal Pembiaran Dugaan Pelemahan Konstruksi Pada Proyek Jalan Ceplak-Pejamuran, LBH LPKPK’N : Pengawas dan Kabid Bina Marga Bakal Kami Perkarakan

    Juni 11, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stand Pangan Murah Bagian Dari Pengendalian Inflasi

  • TNI-POLRI

    Dalam Kunjungan Kerja Ke Polres Serang, Kapolda Banten Ajak Personel Lebih Dekat Dengan Masyarakat

  • TNI-POLRI

    Warga Cilegon Curhat kepada Kapolres Cilegon Polda Banten

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

    By Redaksi
    Januari 28, 2026
  • Kecamatan Teluknaga dan Bappeda Kabupaten Tangerang Gelar Musrenbang, Fokuskan Prioritas Infrastruktur dan Banjir

    By Redaksi
    Januari 27, 2026
  • Musrenbang Kecamatan Sukadiri, dan Bappeda Kabupaten Tangerang Soroti Jalan Rusak Siap Menindaklanjuti

    By Redaksi
    Januari 27, 2026
  • Musrenbang Kecamatan Pakuhaji Bersama Bappeda Kabupaten Tangerang, Fokuskan Perbaikan Infrastruktur

    By Redaksi
    Januari 27, 2026
  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

    By Redaksi
    Januari 28, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.