Proyek P3A Desa Tanjakan Mekar, Diduga Pekerjaan Asal Jadi
Kab.Tangerang, Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan proyek P3A yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja (APBN), tahun anggaran 2021 yang di peruntukan kelompok P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) yang berlokasi di Kampung jungkel, Rt 10/004, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (8/4/2021)
Proyek pertanian P3A, BBWS yang berlokasi di Kampung jungkel diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak adanya para dinas terkait dilokasi sehingga para oknum pemborong bebas melakukan kecurangan dengan tidak ada pemakai adukan terlebih dahulu pada pemasangan batu kali.
Dari pantauan kelokasi, Awak media jurnallbhlpkpkn.com, kelokasi proyek P3A, irigasi dilaksanakan tanpa adanya papan proyek informasi. Pemasangan batunya juga terlihat dibariskan satu batu dengan cara berjejer tanpa ada bahan adukan terlebih dahulu bawahnya dan pekerjaan terkesan asal-asalan.
Di sela-sela kegiatan awak media menemui salah seorang warga berinisial “IG(35), saya perhatikan waktu saat pemasangan batu nya itu pondasi bagian bawahnya itu engga pake adukan pak, saya kira itu pembangunan kali nya engga tahan lama, yang jadi kekuatannya itu kan pondasi bagian bawah. Ucapnya
Menyikapi kegiatan dalam proyek irigasi ini, utamanya dugaan para pengawas dilapangan matanya kelilipan sehingga tidak bisa memantau kegiatan,dari pantauan tim awak media dan ketua LBH LP-KPK’N kabupaten Tangerang, terlihat jelas Proyek P3A tidak terpasangnya papan nama proyek, dan pemasangan batunya tidak memakai adukan terlebih dahulu sehingga pekerjaan tidak sesuaian spesifikasinya.
Baca juga: LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk
Dijelaskan, berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008,tentang keterbukaan informasi publik (KIP), dimana setiap proyek pembangunan apapun harus dilengkapai dengan papan informasi,dan diduga proyek saluran irigasi terlihat dikerjakan Asal-Asalan atau bisa dibilang ini proyek siluman.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan yang merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
Melihat pekerjaan proyek irigasi yang amburadul ini, A. Iwan Dahlani sebagai ketua LBH LP-KPK’N angkat bicara “saya menduga Ketua P3A diduga matanya kelilipan sehingga tidak bisa melihat proyek bangunan irigasi tersebut ,seharusnya bangunan proyek irigasi tersebut sesuai standar prosedur (SOP). Untuk itu,”Kami berharap kepada : pengawas konsultan atau Dinas terkait jangan tutup mata, harus segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek irigasi tersebut, bilamana terdapat dugan pelanggaran, dan “saya berharap segera dilakukan bongkar ulang dan di pasang kembali agar sesuai spek dan RABnya agar diberi tindakan yang tegas data-data pelaporanpun sudah ada, “Kami siapkan foto-foto kegiatan proyek tersebut dan “Kami akan lanjutkan ke Pihak PPK BBWS,”Ucapnya
Selanjutnya dari pantauan awak media, tidak ada dilapangan ketua P3A atau pelaksana proyek P3A yang bisa dikonfirmasi, dan memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan belum ada yang bisa dihubungi.
(TIM/RED)