JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›MENYIKAPI DUGAAN PENIPUAN PROYEK LAPTOP OLEH OKNUM DI BPBD BANTEN

MENYIKAPI DUGAAN PENIPUAN PROYEK LAPTOP OLEH OKNUM DI BPBD BANTEN

By Redaksi
November 4, 2023
294
0

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Penipuan proyek laptop oleh AAS tak ada kaitannya dengan Lembaga BPBD. Perbuatannya bersifat individu. Penipuan proyek laptop ini terjadi karena pelaku memanfaatkan legalitas lembaga secara ilegal dan ketidakhati-hatian korban dalam menelaah legalitas tersebut dengan dokumen penting lainnya. ( Sabtu 4/11/2023 )

Menjadi Pelajaran mahal bagi semua pihak. Perbuatan penipuan bisa dilakukan oleh siapapun dan dapat terjadi dimanapun. Tak ada yang menyangka hal ini bakal terjadi di BPBD Banten, Pemerintah Provinsi Banten tidak mengalokasikan anggaran pengadaan laptop pada DPA Murni BPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

Dalam dokumen RKBMD Tahun anggaran 2023 juga tidak terdapat kebutuhan laptop. Pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2023 juga tidak terdapat rencana pengadaan laptop. Seharusnya penandatangan kontrak kerja dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Kepala Pelaksana BPBD. Bukan oleh AAS sebagai Kepala Bidang.

Dugaan lainnya adalah adanya kerjasama terorganisir antara Sdr. R, Sdr. W, Sdr. EP dan Sdr. D dengan AAS. Tindakan AAS selaku Pejabat Eselon III di BPBD Provinsi Banten yang telah menerbitkan SPK palsu pengadaan laptop senilai milyaran rupiah merupakan tindakan melawan hukum yang berpotensi sebagai tindak pidana korupsi dan tindak pidana penipuan – di luar tanggungjawab Pemerintah Provinsi Banten.

Penipuan proyek laptop oleh AAS adalah musibah yang bukan saja merugikan pengusaha tetapi juga mencoreng integritas Pemprov Banten. Penipuan adalah tindak kejahatan yang tidak boleh dilindungi. Tidak boleh pula dibiaskan menjadi seolah-olah ada “keterlibatan” Lembaga di dalamnya. Berbagai judul pemberitaan dengan diksi “proyek laptop fiktif” adalah tidak tepat dan merugikan secara kelembagaan. Kata fiktif pada pengadaan proyek laptop di BPBD mengesankan keterlibatan AAS sebagai representasi Lembaga BPBD. Padahal tidak.

Menindaklanjuti kasus penipuan yang dilakukan oleh AAS, pihak Inspektorat mengeluarkan rekomendasi kepada Pj. Gubernur Banten agar memberikan hukuman disiplin kepada AAS sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tunjuk Deni Hermawan Jadi Plt Kepala Bapenda

Kepada pihak yang dirugikan agar melaporkan dan menyerahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera ditindaklanjuti. Atas dasar rekomendasi tersebut Pj. Gubernur Banten mengajukan usulan pemberhentian AAS sebagai ASN ke BKN, dan saat ini AAS sendiri sudah di nonjobkan tidak lagi menjabat sebagai Pejabat Eselon III, hanya staf biasa.

Perlu diapresiasi dalam kerangka menindaklanjuti persoalan ini, Pemprov Banten telah bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan surat perintah kerja yang diduga asli (berkop surat BPBD) tapi palsu (karena tidak ada dasar dokumen pembiayaannya). Demikian pula perlu diapresiasi kepada inspektorat dan BKD yang telah melakukan pemeriksaan kedisiplinan terhadap AAS.

Ketegasan PJ Gubernur dalam kasus ini telah pula mendukung penyelesaian kasus penipuan oleh AAS berjalan cepat dan optimal. Tanggungjawab BPBD secara kelembagaan adalah melakukan proses evaluasi secara internal atas tindak penipuan yang dilakukan oleh AAS. Semoga hal seperti ini tidak terulang lagi. ( Redaksi / Maswi )

Previous Article

Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan Dilakukan Polda ...

Next Article

Sambut Duta Besar Jepang, Pj Gubernur Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    H. ABUDIN, S.IP,MM CAMAT SEPATAN KEC SEPATAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H / 2024 M

    April 7, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Hari Bhayangkara ke-78, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Penghargaan Atas Sinergi Dalam Membantu Tugas Polda Banten

    Juli 2, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pengendalian Inflasi, Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Optimalkan Jaga Stabilitas Pangan

    November 6, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Plh Gubernur Banten Al Muktabar Lepas Jamaah Haji Kabupaten Tangerang

    Mei 14, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten

    September 14, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Tingkatkan Sinergi, Pj Sekda M Tranggono : Keberhasilan Provinsi Banten Merupakan Agregat Keberhasilan Kabupaten/Kota

    Juli 15, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Bupati Zaki Berbagi Tips Keberhasilan Program Keberhasilan di SMP 2 Curug

  • Olah raga & Kesehatan

    Cara Menjaga Kesehatan Telinga

  • Pemerintahan

    Jalan Kewenangan Pemprov Banten Bertambah 13 Ruas

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Rajeg ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.