JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Pj Sekda Virgojanti Berharap UU ASN Memberikan Kabar Baik Pegawai Honorer

Pj Sekda Virgojanti Berharap UU ASN Memberikan Kabar Baik Pegawai Honorer

By Redaksi
November 7, 2023
280
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Perencanaan Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan pasca penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi akhir bulan Oktober 2023 lalu.

Virgojanti berharap, dengan adanya UU ASN yang baru itu bisa memberikan kabar baik bagi pegawai non ASN atau honorer di Provinsi Banten, terutama mereka yang sudah terdata dengan pengabdiannya yang sudah bertahun-tahun.

“Bukan bagi mereka yang tiba-tiba terdaftar,” kata Virgojanti.

Saat ini, lanjut Vorgojanti, pihaknya masih menunggu aturan teknis dari turunan UU tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) yang belum terbit. Namun yang jelas, dengan adanya UU yang baru ini, bisa memberikan kepastian bagi para pegawai honorer di Provinsi Banten.

“Kita tunggu PP-nya seperti apa, nanti setelah itu baru kita buat aturan turunannya seperti Perda,” ucapnya.

Baca juga : Sambut Duta Besar Jepang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Suguhkan Rabeg, Sate Bandeng, dan Sop Ikan

Diungkapkan Virgojanti, ada tujuh agenda besar yang akan diterapkan dalam UU tersebut. Pertama, terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. Melalui RUU ini, memastikan rekrutmen ASN tak lagi harus menunggu setahun sekali atau dua tahun sekali, melainkan akan disesuaikan dengan ASN yang pensiun atau tak lagi bertugas.
Kedua, ketentuan yang akan termuat dalam RUU ini terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Artinya, mobilitas talenta tidak lagi hanya dalam dan antar instansi pemerintah melainkan cakupannya bisa lebih luas hingga ke daerah-daerah.

Ketiga, percepatan pengembangan kompetensi ASN, polanya tidak lagi klasikal dan skema pembelajarannya dibuat terintegrasi. Keempat, berkaitan dengan kinerja ASN yang menjawab permasalahan kinerjanya selama ini belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.

Baca juga : Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. Tangerang 49, Di Kp. Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, LSM APKAN Meminta Kadis Perkim Provinsi Banten Panggil Pelaksana

Kelima, dari UU ini ialah penataan tenaga non-ASN atau honorer. Keenam, percepatan digitalisasi manajemen ASN juga akan segera diwujudkan dengan sistem data yang terintegrasi. Ketujuh, penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya menyambut baik keberadaan UU itu, dengan harapan ke depan ASN kita bisa lebih progresif lebih berkualitas pelayanan publiknya. Sehingga ASN di Banten bisa menyejahterakan masyarakat Banten.

“Saat ini tidak ada lagi perekrutan pegawai honorer di Provinsi Banten. Kita akan fokuskan pada honorer yang ada agar sebelum akhir tahun 2024 bisa ditingkatkan baik yang K2 maupun K1,” ucapnya. ( Redaksi )

Previous Article

Pengendalian Inflasi, Pj Gubernur Al Muktabar : ...

Next Article

PDRB Tumbuh 4,97 Persen, Pj Gubernur Al ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Akurasi dan Validasi Data Penting Untuk Menyukseskan Program Pemerintah

    Februari 29, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten

    Januari 12, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    149 Tahun Kabupaten Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bersama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    April 1, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Plh Gubernur Banten Al Muktabar Lepas Jamaah Haji Kabupaten Tangerang

    Mei 14, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Pemuda Harus Berkiprah Dalam Pembangunan

    Juni 9, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Diduga Melanggar Norma Hukum, Merangkap Dua Jabatan Kasi Pemerintahan Dan Kepala Sekolah

    Maret 5, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Ekonomi

    Diduga Bumdes Mekar Baru Mandiri Bermasalah Besar, Didesa Mekar Baru, Kecamatan Mekar Baru

  • Teknologi Informasi

    Cara Mengatasi Error P10 Pada Printer Canon Pixma MP287

  • Hukum

    Perkembangan Konstitusi Tertulis di Indonesia Saat Ini

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kades Kayu Bongkok Meninjau Lahan Pertanian Kelompok Wanita Tani (KWT) Merupakan Agenda Rutin

    By Redaksi
    Mei 24, 2026
  • Pemdes Mauk Barat Salurkan Sembako untuk 1.544 KPM, Wujud Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Jalan Paving Blok Di Lebak Desa Karet Kecamatan Sepatan, Blum Lama Selesai ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Tinawati Andra Soni Bangga Lomba Desainer Muda Festival Shafara dan Digiwara 2026 Perkenalkan Kekayaan Wastra ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.