Buntut Potret Buruk Jalan Lingkungan Desa Mekar Jaya, H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Bersurat Pertanyakan Anggaran Dana Desa

Kab. Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Buntut potret buruk jalan lingkungan, Kepala Desa mestinya menjadi pemimpin tauladan dan menjadi pelindung bagi masyarakat nya karena kepala desa di pilih atas dasar kemauan masyarakat nya sendiri.
Padahal tugas dan pokok kepala desa berkedudukan sebagai kepala pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemebrdayaan masyarakat desa. (Selasa 23 Januari 2024)
Pasalnya potret buruk jalan lingkung itu yang sebelum sudah terbit berita yang berjudul : Potret Buruk Jalan Lingkungan, Ibu Neng LSM APKAN Akan Hujani Surat Ke Desa Mekar Jaya Sepatan
Dan baca juga : Aroma Secangkir Kopi Bikin Melek Mata, Kades Mekar Jaya Perlu Kasih Tau Potret Jalan Lingkungan
Dalam keterangan Persnya, H. Iwan selaku ketua LBH LP KPK’N Kabupaten Tangerang menerangkan “kami hadir bersama rekan rekan Pers dan LSM, dan tim Investigasi, kami duga pengelolaan dana desa mekar jaya diduga kuat tidak transparan.
Jadi antensi dari rekan – rekan kami layangkan surat terkait anggaran dana desa yang diduga ada yang ditutup – tutupi sebgaimana kades tersebut sulit di konfirmasi oleh rekan media dan awak media ini.
Menurut H.Iwan “Anggaran merupakan alat yang digunakan sebagai bentuk perencanaan bagaimana perkembangan desa dalam satu tahun. Perencanaan dan penganggaran merupakan rangkaian dalam satu kesatuan. Anggaran pendapatan dan belanja Desa (APB Desa) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa, namun didesa mekar jaya ini diduga pengelolaan dan desa tidak transparan.
Oleh karena kami sudah layangkan surat resmi kepada pemdes mekar jaya, kec sepatan, kabupaten tangerang dan beberapa poin yang kami pertanyakan, namun hingga kini kades tersebut belum menjawab pertanyaan – pertanyaan dalam bentuk surat termaksud.
Untuk itu kami akan bersurat Ke BPKAD, DPMD, Inspektorat dan BPK RI agar meninjau pengelolaan anggaran yang sudah terealisasi di tahun 2022 dan 2023. “katanya.
Buntut potret buruk jalan lingkungan tersebut, sampai berita ini tayang kembali kades mekar jaya, Kecamatan Sepatan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.









