JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Kurang Komunikasi, H.Iwan Kirimi Surat Ke Camat Rajeg, Ada Apa Yach ?…

Diduga Kurang Komunikasi, H.Iwan Kirimi Surat Ke Camat Rajeg, Ada Apa Yach ?…

By Redaksi
Januari 24, 2024
353
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H.Iwan kirimi surat kepada Camat Rajeg guna mendapat tanggapan atas jawaban surat termaksud yang sudah di layangkan.(24 Januari 2024)

Dikatakan langsung oleh H.Iwan Selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan Nasional ( LBH LP KPKN) ketik diruang kerjanya sambil menunggu asisten nya yang membawakan secangkir kopi, “Mengatakan” Peran camat berkaitan terhadap tugas pokok dan fungsi camat dimana salah satunya adalah melaksanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa.

Pembinaan dilakukan untuk mengarahkan, mengontrol, mengevaluasi, atau memecahkan permasalahan guna menjadikan penyelenggaraan pemerintah desa menjadi lebih baik. dan khusus 2 desa termaksud yang sudah kami dikirimi surat agar lebih baik kedepannya. “Ucapnya

Baca juga : Camat Bungkam !! Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Pavingblok Di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg

Baca juga : Dana Desa Ranca Bango Kecamatan Rajeg Dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Ketahanan Pangan Di Pertanyakan….

Camat Rajeg seharusnya tegas pada desa termaksud yang sudah kami kirimi surat, namun hingga kini desa tersebut belum berikan jawaban, baik lisan ataupun tulisan.

Mengacu paada Peratuaran Menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolahan keuangan desa, pasal 19 ayat 1 menyangkut dua hal :

1. Pengawasan terhadap pengelolah keuanga desa, dan

2. Pengawasan terhadap pendayagunaan aset desa.

Maka peranan Camat disini sangat penting untuk pembinaan atau memecahkan permasalahan”tuturnya

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim/Red)

Previous Article

Buntut Potret Buruk Jalan Lingkungan Desa Mekar ...

Next Article

Istighosah Pemilu Damai 2024 dan Santunan di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Dua Karyawan Chindawei (CDW) Mencari Keadilan!

    Maret 6, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Surat Cinta untuk Anakku, Maafkan Ibumu yang Tak Sempurna

    Februari 25, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Tak Pasang Papan Proyek, Pembangunan Gapura Perumahan Permata Sindang Sari RT 05/03, Diduga Bermasalah Besar

    Desember 14, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kolaborasi Penanganan Stunting Harus Kompak

    Januari 18, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Mengetahui Perbedaan Zaman Prasejarah dan Zaman Sejarah

    Maret 18, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Keluarga Jamaah Haji di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Kecopetan Seakan Tidak Aman

    Mei 20, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Garda BMI BP3MI Disnaker Muspika Kecamtan Gunung Kaler Sambut Jenazah PMI yang Meninggal di Saudi Arabiah

  • Infrastruktur

    H.Iwan Menilai Proyek Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Utama Pertigaan Sindang Jaya Pecah Rambut Dan Retak – Retak, Seperti Layaknya Petir Legeur..

  • Nasional

    Masuk Katagori Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang Raih Penghargaan Dari Menkumham RI

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan Aspal Jalan Hotmix Dari Desa Karang Anyar

    By Redaksi
    April 24, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.