JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Daerah
Home›Daerah›Diduga Kurang Komunikasi, H.Iwan Kirimi Surat Ke Camat Rajeg, Ada Apa Yach ?…

Diduga Kurang Komunikasi, H.Iwan Kirimi Surat Ke Camat Rajeg, Ada Apa Yach ?…

By Redaksi
Januari 24, 2024
246
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H.Iwan kirimi surat kepada Camat Rajeg guna mendapat tanggapan atas jawaban surat termaksud yang sudah di layangkan.(24 Januari 2024)

Dikatakan langsung oleh H.Iwan Selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan Nasional ( LBH LP KPKN) ketik diruang kerjanya sambil menunggu asisten nya yang membawakan secangkir kopi, “Mengatakan” Peran camat berkaitan terhadap tugas pokok dan fungsi camat dimana salah satunya adalah melaksanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa.

Pembinaan dilakukan untuk mengarahkan, mengontrol, mengevaluasi, atau memecahkan permasalahan guna menjadikan penyelenggaraan pemerintah desa menjadi lebih baik. dan khusus 2 desa termaksud yang sudah kami dikirimi surat agar lebih baik kedepannya. “Ucapnya

Baca juga : Camat Bungkam !! Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Pavingblok Di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg

Baca juga : Dana Desa Ranca Bango Kecamatan Rajeg Dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Ketahanan Pangan Di Pertanyakan….

Camat Rajeg seharusnya tegas pada desa termaksud yang sudah kami kirimi surat, namun hingga kini desa tersebut belum berikan jawaban, baik lisan ataupun tulisan.

Mengacu paada Peratuaran Menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolahan keuangan desa, pasal 19 ayat 1 menyangkut dua hal :

1. Pengawasan terhadap pengelolah keuanga desa, dan

2. Pengawasan terhadap pendayagunaan aset desa.

Maka peranan Camat disini sangat penting untuk pembinaan atau memecahkan permasalahan”tuturnya

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim/Red)

Previous Article

Buntut Potret Buruk Jalan Lingkungan Desa Mekar ...

Next Article

Istighosah Pemilu Damai 2024 dan Santunan di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Berikan Pelayanan Kepada Mitra, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Modern Cikande

    Desember 11, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Heboh Kemunculan Buaya Di Kali Cirarab Jalan Sukadiri Menjadi Sorotan Warga Setempat

    Desember 30, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Pihak Panorama Sepatan 1. Hadirkan Camat Sepatan Timur Dalam Musyawarah Warga

    Mei 17, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

    November 1, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    IPSI Panca Tunggal, Menggelar Acara Buka Bersama khotmil Qur’an Dan santunan Yatim Piatu

    April 29, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Roni Pemuda Asal Mekar Baru Ditabrak Mobil Pengangkut Gas Elpiji dari PT Sulthani Salsabila

    Februari 9, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Movies

    Pigeon Vs Robin – Christmas 2014

  • Politik

    Ratu Ageng Rekawati Calon Gubernur Banten Hadiri Gebyar Sosial Budaya dan Sunatan Masal

  • Hukum

    Caci Nasabah Ucapan Kotor! LBH LP-KPK-N Perkarakan Bank BPR Inti Dana

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • DTRB Kabupaten Tangerang : DPD LSM APKAN – RI Tuding Pelaksana Tak Transparan Terkait Pembangunan ...

    By Redaksi
    Juli 3, 2025
  • Sudah Di Segel Galian Tanah Di Desa Gintung Sukadiri, Kini Kembali Beroperasi, Diduga Kebal Hukum

    By Redaksi
    Juni 26, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.