Satpol PP Kronjo Terima Aduan Dari Juru Kunci Wisata Pulau Cangkir

Kab. Tangerang – Kasi Trantib dan Linmas, Adhi Radityo.S.Sos menerima aduan dan dokumen dari Juru Kunci Wisata Pulau Cangkir yang ditugaskan Perum Perhutani, Juru Kunci Wisata Pulau Cangkir (6 April 2026)
Aduan Juri Kunci tempat ziarah Pulau Cangkir diterima Kasi Trantib dengan tanggapan serius, sembari bertanya “Kenapa nggak dari kemarin kemarin, apa Kades Kronjo gak mengetahui bahwa bapak punya surat tugas dari Perum Perhutani?” ucap Kasi Trantib
H.Sukma Wijaya Bin Waslim yang ditugaskan Perum Perhutani mengkapkan, bahwa sesungguh nya Kades Kronjo, H.Nurjaman sudah mengetahui bahwa diri memegang surat Tugas dari Perusahaan Umum Perhutani
“H.Nurjaman udah pernah saya perlihatkan, tapi dalam musyawarah kemarin saya gak diundang, mungkin sengaja dia tutup tutupi, selama ini kami merasa kewenangan kami dirampas, bahkan untuk uang infak shodakoh beliau monopoli, beliau tunjuk orang2 mawazir tanpa sepengetahuan dan persetujuan kami, kami tidak pernah sekalipun diajak diskusi prihal pengelolaan pulau Cangkir sejak beliau menjabat sebagai Kepala Desa, saya merasa tugas dan kewenangan saya di ambil oleh Pak Nurjaman”ungkap Juru Kunci Kepada Kasi Trantib
Kasi Trantib telah mencatat segala aduan dari Juru Kunci dan menerima dokumen photo copy Surat Tugas dari Perum Perhutani, Dokumen Risalah hingga Tanda Bukti Setoran Pajak Ke Bapeda Kabupaten Tangerang
H.Sukma Wijaya berharap Kepada Kasi Trantib agar menyampaikan kepada Camat Kronjo, “Kewenangan kewenangan saya didalam surat tugas ini sangat jelas dan terang benderang, saya harap Pak Camat Kronjo segera dapat mengambil langkah bijak, H.Nurjaman saya anggap serakah, tidak pernah melibatkan kami didalam pengelolaan Pulau Cangkir” ungkap Juru Kunci Wisata Religi Pangeran Jaga Lautan Pulau Cangkir (Santi)








