Proyek Betonisasi Blukbuk Luwung Tak Ada Laporan Pada Camat Kronjo
Jurnallbhlpkpkn Kab.Tangerang – Soal Proyek Betonisasi Blukbuk Luwung Kecamatan Kronjo yang disinyalir Amburadul jadi Sorotan media dan lsm (Senin, 31/05/2021)
Iwan Dahlani yang dampingi sejumlah insan Pers dilokasi kegiatan mengatakan “Proyek Betonisasi Blukbuk Luwung kok Amburadul begini ya, LC (lean concrete) nya tampak bergelombang, pemadatannya juga saya sinyalir kurang maksimal, ini jelas agregat beton yang sudah digelar juga variatif, ada yang tebal nya 18 cm, 20cm”tuturnya
Lebih lanjut Iwan Dahlani sebagai Punggawa Media Jurnal LBH dan juga selaku Ketua LBH-LP KPK’N mengatakan “Tadi saya sampai prihal ini pada Camat Kronjo (H.Tibi-red), Camat dalam voice jelas mengatakan bahwa kontraktor ini belum ada lapor ke Camat, Proyek ini dalam pantauan saya tidak memasang papan informasi juga merupakan pelanggaran terhadap UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, dimana ada kewajiban pelaksana memasang Papan Informasi Kegiatan sebagai bentuk tranparansi informasi yang mengedukasi masyarakat dalam negara yang demokratis,” terangnya
Dalam rekaman Audio yang dikirim Iwan D, Camat Kronjo secara lugas mengatakan “Tanya aja pak sama Kadesnya, itu proyek proyek dinas tidak ada laporan kesaya”terang Camat Kronjo singkat
Baca juga: Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal
Sampai berita ini ditayangkan pihak KPA, PPK, dan PPTK belum dapat dikonfirmasi.
Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/.
(Arjani)