JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Warunggunung Lebak

Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Warunggunung Lebak

By Redaksi
Februari 28, 2022
427
0

Lebak – Jurnallbhlpkpkn.cm –
Pasca pengungkapan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah pada Jumat (25/02) lalu yang berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak Polda Banten terus mencari alat bukti tambahan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK (31). “Terkait perkembengan kasus penimbunan minyak goreng di Warung gunung Lebak, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK, karena sesuai prosedur dalam hukum acara pidana, alat bukti perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh penyidik untuk ditampilkan dalam gelar perkara,” ujar Shinto pada Senin (28/02).

Baca juga Latihan Satbrimob Polda Banten : Asah Kemampuan, Personel Satbrimob Polda Banten Latihan Bongkar Pasang Senjata

Untuk memenuhi alat bukti tersebut, Shinto menerangkan jika penyidik telah melakukan permintaan pemeriksaan terhadap ahli dari Disperindag Provinsi Banten untuk menetentukan pemenuhan unsur pasal dalam Undang-Undang Perdagangan.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna menentukan pemenuhan unsur pasal. Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang didistribusikan ke MK dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada minggu ini,” tambah Shinto.

Selanjutnya Shinto juga menjelaskan penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap supir truck tronton.

“Supir truck tronton yang digunakan sebagai alat angkut sudah diperiksa. Pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Shinto

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan keterangan ahli dan beberapa orang tersebut di atas diperoleh, maka akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan penetapan tersangka.

Baca juga berita sidak Propam Polda Banten: Cek Kesiapan Personel, Kabid Propam Polda Banten Sidak Malam Hari ke Polres Cilegon

Terakhir, Shinto mengatakan barang bukti penimbunan minyak goreng masih disita oleh petugas. “Status 24 ton minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak,” tutup Shinto.

Sumber: Bidhumas
Redaksi

Previous Article

Perang Dingin Vicky Prasetyo dan Kalina: Fokus ...

Next Article

HUT Kota Tangerang ke-29, Gubernur Banten WH ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Polresta Bandara Melaksanakan Jumat Curhat

    Februari 10, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Kapolda Banten Ajak Personel Polres Cilegon Lebih Dekat dengan Masyarakat

    Januari 10, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Guna Meningkatkan Kemampuan, Ditresnarkoba Polda Banten Latihan Menembak

    Juli 19, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Kapolda Banten Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polro Tahap II Tahun 2024

    Juni 28, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

    Mei 17, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota

    April 10, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Inilah Tiga Bintara Terbaik SPN Polda Banten

  • Nasional

    Status Anak Gunung Krakatau Siaga, Kabidhumas Polda Banten Himbau Masyarakat Waspada Bencana

  • Infrastruktur

    LSM APKAN Angkat Bicara Terkait Pembangunan Pemeliharaan Turap Kali Cogreg Buaran Kandang Paku Alam, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Lurah Sukatani Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Tingkatkan Semangat Berbagi

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Cirumpak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak kepada 1.130 KPM, Berjalan Tertib dan Lancar

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Jatiwaringin Ucapan Terimakasih Kepada Pemerintah Perum Bulog yang Sudah Menurunkan Bantuan Sebanyak 1.267 KPM

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Diduga Kades Kramat Alergi Sama Awak Media Dan LSM, Ada Apa Ya..

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.