JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Hukum
Home›Hukum›Keuntungan Memiliki SIM Bagi Pengendara Transportasi Pribadi

Keuntungan Memiliki SIM Bagi Pengendara Transportasi Pribadi

By Redaksi
Mei 5, 2022
339
0

 

Keuntungan memiliki SIM tentu banyak dirasakan oleh para pengendara transportasi pribadi. Khususnya bagi pengguna sepeda motor yang sering terjadi penilangan. Pasalnya, Surat Izin Mengemudi ini memang wajib dimiliki oleh setiap pengguna transportasi pribadi.

Seseorang yang telah mempunyai surat izin berarti kemampuannya diakui untuk mengendarai sebuah transportasi pribadi. Baik motor, mobil, maupun jenis transportasi lainnya. SIM secara umum dibagi menjadi 2 yaitu surat izin mengemudi A dan C.

SIM A merupakan surat izin yang diperuntukkan bagi pengguna sepeda mobil atau kendaraan beroda 4. Sedangkan yang C ditujukan bagi pemilik sepeda motor. Agar Anda mendapatkan keuntungan memiliki SIM, maka harus melakukan tes terlebih dahulu.

Anda harus melakukan tes berkendara di Polres setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan Anda layak mendapatkan surat izin untuk aktifitas di jalanan. Jika berhasil, maka Anda bisa menikmati keuntungan mempunyai SIM.

3 Keuntungan Memiliki SIM yang Perlu Anda Ketahui

Beberapa orang mungkin berpikir mempunyai surat izin mengemudi ini dilakukan hanya sebagai bentuk formalitas saja. Agar memudahkan seseorang untuk melakukan perjalanan. Namun, berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 terdapat keuntungan mempunyai SIM.

1. Bentuk Kompetensi

Keuntungan memiliki SIM Anda akan memiliki perasaan bangga tersendiri sebab mendapat pengakuan dari kompetensi yang dimiliki. Sebab, hanya beberapa orang yang lolos dalam pelaksanaan tes saja yang akan mendapatkan surat izin tersebut.

Pasalnya saat ini pengendara transportasi pribadi di jalan raya sangat ramai. Namun, pada kenyataannya banyak dari mereka yang berkendara dengan asal. Hal tersebut tentu dapat merugikan diri sendiri dan orang disekitarnya.

2. Registrasi Pengemudi

Keuntungan memiliki SIM artinya identitas Anda telah terekam dalam catatan kepolisian. Keterangan tersebut nantinya dapat memudahkan sistem identifikasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya seperti kecelakaan atau hal buruk lainnya.

Baca juga: Ditlantas Polda Banten Laksanakan Apel Sebelum Kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2022

3. Memudahkan Urusan Administrasi Kepolisian

Manfaat terakhir yaitu memudahkan urusan administrasi kepolisian. Dimana dengan menunjukkan surat tersebut, Anda akan lolos dalam pemeriksaan di jalan.

Selain itu, keuntungan lain memiliki SIM adalah data Anda akan memudahkan penyelidikan dan penyidikan. Itu dia beberapa keuntungan punya SIM yang perlu Anda ketahui.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa hubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

Author: A.Iwan Dahlani

Previous Article

Pendampingan Hukum Adalah Jasa dari Advokat, Apa ...

Next Article

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Rayakan Idul Adha, Ketua LBH LP KPKN Potong Kambing di Rumah

    Juli 10, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Bentuk Ancaman Non Militer yang Harus Diwaspadai

    Februari 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Skema Laporan Kasus ke Kementrian Sosial dan Kementrian Kelautan

    Maret 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Limbah Beracun B3 Cukup Berbahaya untuk Lingkungan

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten Tangkap Para Pembawa Sajam di Serang

    Maret 7, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    LBH LP KPKN Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

    Juli 8, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Lakukan Prosesi Penghormatan, 8 Korban Penembakan KKB Diserahkan ke Keluarga

  • Nasional

    Covid-19 New Virus Variant Omicron is The Main Cause of Positivity Rate in Indonesia

  • Hukum

    Ingat, Pelaku Galian C Illegal Bisa Dijerat Hukum

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.