JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Keuntungan Memiliki SIM Bagi Pengendara Transportasi Pribadi

Keuntungan Memiliki SIM Bagi Pengendara Transportasi Pribadi

By Redaksi
Mei 5, 2022
221
0

 

Keuntungan memiliki SIM tentu banyak dirasakan oleh para pengendara transportasi pribadi. Khususnya bagi pengguna sepeda motor yang sering terjadi penilangan. Pasalnya, Surat Izin Mengemudi ini memang wajib dimiliki oleh setiap pengguna transportasi pribadi.

Seseorang yang telah mempunyai surat izin berarti kemampuannya diakui untuk mengendarai sebuah transportasi pribadi. Baik motor, mobil, maupun jenis transportasi lainnya. SIM secara umum dibagi menjadi 2 yaitu surat izin mengemudi A dan C.

SIM A merupakan surat izin yang diperuntukkan bagi pengguna sepeda mobil atau kendaraan beroda 4. Sedangkan yang C ditujukan bagi pemilik sepeda motor. Agar Anda mendapatkan keuntungan memiliki SIM, maka harus melakukan tes terlebih dahulu.

Anda harus melakukan tes berkendara di Polres setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan Anda layak mendapatkan surat izin untuk aktifitas di jalanan. Jika berhasil, maka Anda bisa menikmati keuntungan mempunyai SIM.

3 Keuntungan Memiliki SIM yang Perlu Anda Ketahui

Beberapa orang mungkin berpikir mempunyai surat izin mengemudi ini dilakukan hanya sebagai bentuk formalitas saja. Agar memudahkan seseorang untuk melakukan perjalanan. Namun, berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 terdapat keuntungan mempunyai SIM.

1. Bentuk Kompetensi

Keuntungan memiliki SIM Anda akan memiliki perasaan bangga tersendiri sebab mendapat pengakuan dari kompetensi yang dimiliki. Sebab, hanya beberapa orang yang lolos dalam pelaksanaan tes saja yang akan mendapatkan surat izin tersebut.

Pasalnya saat ini pengendara transportasi pribadi di jalan raya sangat ramai. Namun, pada kenyataannya banyak dari mereka yang berkendara dengan asal. Hal tersebut tentu dapat merugikan diri sendiri dan orang disekitarnya.

2. Registrasi Pengemudi

Keuntungan memiliki SIM artinya identitas Anda telah terekam dalam catatan kepolisian. Keterangan tersebut nantinya dapat memudahkan sistem identifikasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya seperti kecelakaan atau hal buruk lainnya.

Baca juga: Ditlantas Polda Banten Laksanakan Apel Sebelum Kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2022

3. Memudahkan Urusan Administrasi Kepolisian

Manfaat terakhir yaitu memudahkan urusan administrasi kepolisian. Dimana dengan menunjukkan surat tersebut, Anda akan lolos dalam pemeriksaan di jalan.

Selain itu, keuntungan lain memiliki SIM adalah data Anda akan memudahkan penyelidikan dan penyidikan. Itu dia beberapa keuntungan punya SIM yang perlu Anda ketahui.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa hubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

Author: A.Iwan Dahlani

Previous Article

Pendampingan Hukum Adalah Jasa dari Advokat, Apa ...

Next Article

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Cara Mengajukan Isbat Nikah Jika Tidak Punya Akta Nikah

    Februari 4, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Tidak Adanya Transfaransi Terkait ADD Tahun 2020, Pemdes Kandawati Dipertanyakan Masyarakat

    Maret 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Warga Desa Resah, Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Carenang Semakin Merajalela

    Oktober 1, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Inilah Bentuk Gugatan dalam Praperadilan di Indonesia

    Februari 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Indonesia

    Juni 19, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Soal Alih Fungsi Situ Ranca Gede, Puluhan Warga Klaim Miliki Bukti Kepemilikan Lahan Dan Bayar Pajak

    Februari 27, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    RSUD Labuan & Cilograng Dibangun, Wagub: Warga di Perbatasan Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi

  • Pemerintahan

    Wakil Bupati Tangerang Secara Resmi Membuka Job Fair Yang Di Gelar Secara Online

  • Hukum

    Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • DTRB Kabupaten Tangerang : DPD LSM APKAN – RI Tuding Pelaksana Tak Transparan Terkait Pembangunan ...

    By Redaksi
    Juli 3, 2025
  • Sudah Di Segel Galian Tanah Di Desa Gintung Sukadiri, Kini Kembali Beroperasi, Diduga Kebal Hukum

    By Redaksi
    Juni 26, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.