JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Masuk Polda Banten Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Bidpropam Lakukan Pengawasan

Masuk Polda Banten Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Bidpropam Lakukan Pengawasan

By Redaksi
Mei 10, 2022
322
0

 

Serang – Polda Banten memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat wajib untuk masuk ke Polda Banten.

Pada pelaksanaannya Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan dan penegakan Prokes Covid-19 kepada personel dan masyarakat yang akan masuk ke Polda Banten dengan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi pada Selasa (10/05).

Penggunaan aplikasi tersebut merupakan Instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang betujuan untuk membantu Pemerintah dalam hal pelacakan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Republik Indonesia.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Polda Banten sudah diterapkan mulai lusa kemarin. “Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi melalui Scan Barcode ini bukan hanya untuk masyarakat, namun juga mewajibkan seluruh anggota Polda Banten untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Yudho Hermanto mengatakan personel Bidpropam Polda Banten mengawasi dan menjelaskan cara untuk menggunakan aplikasi tersebut, “Adapun caranya untuk pengunjung wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi setelah muncul aplikasi selanjutnya dibuka, tertera ada kamera lalu diarahkan ke papan barcode yang sudah terpasang di pinggir jalan masuk ke Polda Banten, setelah di arahkan kameranya ke arah barcode, apabila ada respon dan muncul kartu warna hijau maka di persilahkan untuk memasuk Polda Banten, akan tetapi bilamana yang muncul kartu warna merah berarti tidak di perkenankan dilarang untuk memasuki Polda Banten,”ujar Yudho Hermanto.

Diakhir Yudho Hermanto mengajak kepada masyarakat jika belum melakukan vaksin untuk segera divaksin. “Kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksin dan yang sudah melakukan vaksin dua kali untuk melakukan vaksin Booster ketiga,” tutupnya.

Baca juga: Satbrimob Polda Banten Bersama TNI AL Kompak Himbau Masyarakat Disiplin Prokes

Baca juga: Personel Ditpolairud Polda Banten Evakuasi Penemuan Mayat di Pesisir Pulau Merak Kecil

Silahkan bagikan dan Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa hubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

Sumber: Bidhumas
( A.Iwan Dahlani )

Previous Article

Wagub Andika Lakukan Kick Off Laga Perdana ...

Next Article

Aktivitas Kembali Normal, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    200 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Giat Pengamanan Liga 3 di Stadion Benteng Reborn

    Mei 3, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Tunaikan Ibadah Haji, Wakapolda Banten Gelar Walimatussafar

    Juni 17, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Guyub TNI-Polri, Bidpropam Polda Banten Terima Kunjungan Dandenpom-AL Lanal Banten

    Juli 12, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Kapolda Banten Ajak Personel Polres Cilegon Lebih Dekat dengan Masyarakat

    Januari 10, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polda Banten Bahas Terkait MoU dengan Yayasan Bani Syifa

    Juni 27, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Danrem 064/MY Bersama Bupati Pandeglang Buka TMMD Ke 113 Kodim 0601/Pandeglang

    Mei 11, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Bupati Zaki Berbagi Tips Keberhasilan Program Keberhasilan di SMP 2 Curug

  • Hukum

    Jenis Hak Asasi Manusia Pertahanan Diri yang Wajib Dimiliki

  • Pemerintahan

    Diduga Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri Blokir Nomor WhatsApp Ketua LBH LP KPKN, Saat Konfirmasi Terkait Kegiatan Pemasangan Tutup U-ditch, Ada Apa Yaaa???

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

    By Redaksi
    Januari 28, 2026
  • Kecamatan Teluknaga dan Bappeda Kabupaten Tangerang Gelar Musrenbang, Fokuskan Prioritas Infrastruktur dan Banjir

    By Redaksi
    Januari 27, 2026
  • Musrenbang Kecamatan Sukadiri, dan Bappeda Kabupaten Tangerang Soroti Jalan Rusak Siap Menindaklanjuti

    By Redaksi
    Januari 27, 2026
  • Musrenbang Kecamatan Pakuhaji Bersama Bappeda Kabupaten Tangerang, Fokuskan Perbaikan Infrastruktur

    By Redaksi
    Januari 27, 2026
  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

    By Redaksi
    Januari 28, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.