JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Diduga Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri Blokir Nomor WhatsApp Ketua LBH LP KPKN, Saat Konfirmasi Terkait Kegiatan Pemasangan Tutup U-ditch, Ada Apa Yaaa???

Diduga Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri Blokir Nomor WhatsApp Ketua LBH LP KPKN, Saat Konfirmasi Terkait Kegiatan Pemasangan Tutup U-ditch, Ada Apa Yaaa???

By Redaksi
Maret 2, 2023
434
0

 

Tangerag – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri Blokir Nomor WhatsApp Ketua LBH LP KPKN, Saat Konfirmasi Terkait Kegiatan Pemasangan Tutup U-ditch di kampung Gintung RT.004/001 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.(Kamis 02/03/2023).

Menurut keterangan ketua kepada awak media ini, mengatakan, Sangat di sayangkan sikap Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri yang di duga melakukan pemblokiran nomor WhatsApp / Telephone, ketika kami melakukan konfirmasi terkait proyek pemasangan tutup U-ditch yang berlokasi Di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri.(selasa 28/02/2023).

“Diduga kegiatan pemasangan tutup U-ditch yang berlokasi di kampung Gintung RT.04/01 Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Di duga bermasalah.

Lebih lanjutnya, Saat kami mencoba kembali konfirmasi kepada staf ekbang kecamatan sukadiri melalui pesan singkat/WhatsApp, bukan nya mengindahkan jawaban, malah langsung di block nomor WhatsApp kami” Ucap Ketua.

Tambahnya, “Bahwa pengawasan kemitraan yang dilaksanakan mengacu kepada pasal 8 dan pasal 9 Bab VI Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.

Dan Undang-Undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), semua berhak tau.

Maka kami akan segera layang surat kepada camat sukadiri terkait perihal termaksud.”tuturnya

Ditempat yang sama Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Biro Pemerintahan Aliansi Kinerja Aparatur Negara ( DPD APKAN), Murkah, selaku pejabat publik yang seharusnya ketika di konfirmasi, ya jawablah.

Diduga ada yang di tutup-tutupi tentang kegiatan pemasangan tutup U-ditch tersebut.”Ucapnya

Hingga berita ini tayang camat sukadiri dan staf ekbang belum berhasil di konfirmasi. ( Tim )

Previous Article

Proyek Pemeliharaan Turap Di Kampung Legok Sukamaju ...

Next Article

100 Bidang Lahan Warga Terdampak Waduk Karian ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Alat Perekam KTP Lumpuh, Warga Keluhkan Pelayanan e-KTP Di Kecamatan Sukadiri

    Mei 30, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pimpin Rapat Terbatas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023

    April 10, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Sambut Duta Besar Jepang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Suguhkan Rabeg, Sate Bandeng, dan Sop Ikan

    November 4, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Musrenbang Kecamatan Pakuhaji Bersama Bappeda Kabupaten Tangerang, Fokuskan Perbaikan Infrastruktur

    Januari 27, 2026
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Lepas Sambut Dan Serah Terima Jabatan, Pejabat Admistrator Pejabat Pengawas Di Lingkup Kecamatan Kemeri

    Januari 3, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Monitoring Evaluasi Administrasi PKK Tahun 2023 Di Aulah Kantor Desa Jati Waringin

    Februari 24, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Pasangan Biro Hukum Dan Biro Pemerintahan LSM APKAN Nilai Pembangunan Pemasangan U-Dith Diduga Tak Berkualitas

  • TNI-POLRI

    107 Orang Jaringan JI dan JAD Asal Banten Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

  • Daerah

    DTRB Kabupaten Tangerang : DPD LSM APKAN – RI Tuding Pelaksana Tak Transparan Terkait Pembangunan GSG Belakang Kantor Kecamatan Rajeg, Abaikan Papan Nama Proyek

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.