Jenis Hak Asasi Manusia Pertahanan Diri yang Wajib Dimiliki
Hak asasi manusia merupakan hak yang wajib dimiliki oleh tiap-tiap individu yang bernyawa. Dimana ini akan selamanya ada dan tidak dapat diganggu gugat. Meskipun tiap individu memiliki perbedaan suku, ras, agama, jenis kelamin, dan kebangsaan.
Beberapa pendapat mengungkapkan HAM dibagi menjadi beberapa jenis. Hal tersebut tentunya dilakukan oleh pakar profesional. Salah satunya Brierly, dimana ia mengatakan bahwa HAM merupakan bagian dari mempertahankan diri.
Meskipun begitu, HAM tetap dibagi menjadi beberapa jenis. Untuk mempertahankan diri, Anda perlu mengetahui jenis-jenis HAM serta hukum yang mengaturnya. Sehingga, keabsahan aturan dan kekuatan hukumnya dapat
dipertanggungjawabkan.
4 Jenis Hak Asasi Manusia Tentang Pertahanan Diri yang Umum Diketahui
Beberapa jenis HAM yang wajib Anda ketahui sebagai penunjang pengetahuan dan wawasan terkait pertahanan diri, antara lain :
1. HAM Pribadi
Hak asasi manusia yang pertama yaitu terkait dengan kepentingan individu. Dimana, hal ini dilakukan untuk mempertahankan diri serta berkaitan dengan privasi masing-masing orang. Beberapa contoh diantaranya kebebasan beragama, bergerak, dan menyatakan pendapat.
Hukum mengaturnya secara jelas dalam perundang-undangan. Hal tersebut bertujuan menjamin nilai ini di hadapan pemerintah. Sehingga, jika terjadi sesuatu diluar kendali, masyarakat dapat meminta haknya dengan bijak dengan menyuarakan pendapat.
2. Hak Asasi Manusia dalam Konsep Hukum
Jenis hak kedua yang sangat umum diketahui yaitu berkonsep hukum. Dimana pertahanan diri dalam jenis ini dilakukan untuk mendapatkan perlakuan sama dihadapan hukum. Tidak terdapat perbedaan dengan memandang status sosial, suku, agama, hingga ras.
3. HAM Pada Bidang Ekonomi
Hak asasi manusia dalam pertahanan diri yang ketiga yaitu ekonomi. Peraturan ini dengan jelas memperbolehkan tiap-tiap individu untuk melakukan transaksi jual beli. Selain itu, masing-masing individu juga memiliki kebebasan untuk menikmati sumber daya alam.
4. HAM dalam Ranah Politik
Mendapat kebebasan memilih atau dipilih dalam sebuah kegiatan pemerintah merupakan salah satu hak pribadi warga negara. Dimana, apapun yang menjadi keputusannya tidak dapat diganggu oleh orang lain.
Dalam hal ini, setiap orang memiliki kesempatan untuk bergabung dalam sebuah organisasi politik. Sehingga, semua individu memiliki peluang untuk menjadi bagian dari pemerintahan. Hak asasi manusia pertahanan diri ini berhubungan dengan sistem politik negara.
Baca juga: Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan Komnas HAM
Jika dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan dan dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa hubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478