JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Masuk Polda Banten Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Bidpropam Lakukan Pengawasan

Masuk Polda Banten Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Bidpropam Lakukan Pengawasan

By Redaksi
Mei 10, 2022
360
0

 

Serang – Polda Banten memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat wajib untuk masuk ke Polda Banten.

Pada pelaksanaannya Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan dan penegakan Prokes Covid-19 kepada personel dan masyarakat yang akan masuk ke Polda Banten dengan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi pada Selasa (10/05).

Penggunaan aplikasi tersebut merupakan Instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang betujuan untuk membantu Pemerintah dalam hal pelacakan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Republik Indonesia.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Polda Banten sudah diterapkan mulai lusa kemarin. “Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi melalui Scan Barcode ini bukan hanya untuk masyarakat, namun juga mewajibkan seluruh anggota Polda Banten untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Yudho Hermanto mengatakan personel Bidpropam Polda Banten mengawasi dan menjelaskan cara untuk menggunakan aplikasi tersebut, “Adapun caranya untuk pengunjung wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi setelah muncul aplikasi selanjutnya dibuka, tertera ada kamera lalu diarahkan ke papan barcode yang sudah terpasang di pinggir jalan masuk ke Polda Banten, setelah di arahkan kameranya ke arah barcode, apabila ada respon dan muncul kartu warna hijau maka di persilahkan untuk memasuk Polda Banten, akan tetapi bilamana yang muncul kartu warna merah berarti tidak di perkenankan dilarang untuk memasuki Polda Banten,”ujar Yudho Hermanto.

Diakhir Yudho Hermanto mengajak kepada masyarakat jika belum melakukan vaksin untuk segera divaksin. “Kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksin dan yang sudah melakukan vaksin dua kali untuk melakukan vaksin Booster ketiga,” tutupnya.

Baca juga: Satbrimob Polda Banten Bersama TNI AL Kompak Himbau Masyarakat Disiplin Prokes

Baca juga: Personel Ditpolairud Polda Banten Evakuasi Penemuan Mayat di Pesisir Pulau Merak Kecil

Silahkan bagikan dan Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa hubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

Sumber: Bidhumas
( A.Iwan Dahlani )

Previous Article

Wagub Andika Lakukan Kick Off Laga Perdana ...

Next Article

Aktivitas Kembali Normal, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Kapolri Lepas Pesepeda yang Pecahkan Rekor MURI, Gowes Sejauh 508 Km

    Juni 25, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polda Banten Sosialisasi Pendaftaran Penerimaan Bintara dan Taruna Akpol 2022

    April 6, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Dalam Rangka Pengamanan Nataru 2023, Satbrimob Polda Banten Siapkan Patroli Skala Besar

    Desember 27, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Police Goes To Community, Ditlantas Polda Banten Berikan Materi Safety Riding Dan Cara Aman Berlalu Lintas

    Maret 26, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Lagi, Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Pandeglang

    Januari 27, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Satbrimob Banten Jemput Bintara Diktuk Brimob Angkatan 24

    Desember 28, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

  • Ekonomi

    Soal Mafia Proyek di PT. HK, Rekanan Ancam Buru Hingga Ke Lubang Semut

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Melalui Transformasi Digitalisasi Desa Dapat Percepat Kesejahteraan Bersama

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Sukadiri Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Sukadiri Perlu ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.