JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Polsek Kresek Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Toko Spare Part Kendaraan

Polsek Kresek Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Toko Spare Part Kendaraan

By Redaksi
Juli 15, 2022
287
0

 

Tangerang – Tiga orang pria masing-masing berinisial SE (20), MA (18), dan NS (18) dibekuk petugas Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten. Ketiganya merupakan warga Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Hal yang membuat ketiga pemuda itu diringkus adalah karena diduga merupakan pelaku pencurian atau pembobolan toko spare part kendaraan di Kampung Tonjong Desa Rancailat Kecamatan Kresek pada Kamis (30/06).

“Ketiga tersangka kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan aksinya mereka ditangkap di rumah masing-masing,” kata Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging pada Jumat (15/07).

Osman menjelaskan, toko spare part itu tutup selama hampir 1 bulan karena pemilik toko sedang sakit dan menjalani pengobatan rutin ke Kampung Pala, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang usai dari berobat korban kaget melihat rolling door toko sudah dalam keadaan terbuka.

“Korban sempat melihat ada 3 unit sepeda motor yang melintas masing-masing membawa karung berisi barang-barang,” ucap Osman.

Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pencuri Motor Pedagang Angkringan

Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota

Korban pun langsung memasuki toko. Didapati beberapa barang dagangan spare part kendaraan sudah raib total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.

“Yang dicuri diantaranya oli, rem cakram, ban, rantai, dan bagian-bagian kendaraan. Kerugian mencapai Rp25 juta,” tutur Osman.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek, “Petugas langsung bergerak berbekal keterangan korban dan juga para saksi setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi ada 3 sepeda motor yang bermuatan karung,” ujar Osman.

Petugas kemudian melakukan observasi lapangan setelah informasi dianggap cukup lalu petugas melakukan penangkapan.

“Ketiga tersangka tidak bisa mengelak saat karung dibuka isinya memang spare part motor semua,” ungkap Osman.

Atas perbuatannya. “Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Osman.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com

Previous Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Era Digital, ...

Next Article

Tingkatkan Sinergi, Pj Sekda M Tranggono : ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Biroops Polda Banten Gelar Asistensi dan Supervisi Polres Jajaran Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

    November 3, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Panglima TNI: TNI Gunakan Strategi Konkret Hadapi Ancaman Potensial

    November 2, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Kapolres Serang Jenguk Korban Penembakan Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Ciruas

    November 4, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Tunaikan Ibadah Haji, Wakapolda Banten Gelar Walimatussafar

    Juni 17, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Lakukan Patroli, Personel Ditpamobvit Polda Banten  Periksa kawasan PT Pelindo II Banten

    April 26, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan Dilakukan Polda Banten Kepada Masyarakat

    November 4, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota

  • Hukum

    Ketua MUI Prof Asrorun Niam Tegaskan Hukum Vasektomi Haram, Kebijakan Tak Boleh Ditaati

  • Infrastruktur

    PPTK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Perlu Ambil Tindakan Tegas Pada Pengawas Kegiatan Betonisasi yang di Kerjakan Oleh CV. ERA GLOBAL MAKMUR

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • CV. CAHAYA HATI : H.IWAN Angkat Bicara Terkait Pemeliharaan Saluran Air U-Ditch Di Kampung Bojong ...

    By Redaksi
    November 20, 2025
  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN ...

    By Redaksi
    November 15, 2025
  • CV. CAHAYA HATI : H.IWAN Angkat Bicara Terkait Pemeliharaan Saluran Air U-Ditch Di Kampung Bojong ...

    By Redaksi
    November 20, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.