JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota

Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota

By Redaksi
April 10, 2022
346
0

 

Serang – Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil membekuk dua pelaku jambret di Jl. Samaun Bakri, Lingkungan Kaliwadas, Cimuncang, Kota Serang pada Sabtu (09/04) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pelaku RA (36) dan N (22) melakukan aksi jambret dengan cara berboncengan mengendarai motor dan memepet korban AN, selanjutnya langsung mengambil tas milik korban.

“Pelaku melakukan aksi nekat tersebut dengan cara kedua pelaku berboncengan dengan mengendarai motor Honda Tiger dengan Nopol A-4444-YY. Selanjutnya saat di TKP pelaku memepet korban AN dan langsung mengambil tas milik korban yang berisikan uang sebesar Rp 1.200.000,-. Kemudian pelaku kabur dengan membawa tas korban,” ujar Maruli pada Minggu (10/04).

Maruli menambahkan, “Selanjutnya korban berteriak, warga yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, petugas dari Polsek Serang yang mendengar teriakan korban juga langsung melakukan pengejaran,” tambahnya.

Baca jug: Jaga Stamina Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pembinaan Fisik

Kemudian saat dilakukan pengejaran, pelaku terjatuh dari motor tidak jauh dari tempat kejadian. “Kedua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Serang,” jelas Maruli.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Serang yaitu tas warna coklat, uang tunai Rp 1.200.000,- dan motor Honda Tiger Nopol A-4444-YY.

Atas perbuatannya, kedua pelaku jambret dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Selanjutnya berita Polda Banten….

Sumber: Bidhumas

( Red )

Previous Article

Alternatif Pengaduan Saat Polisi Mengabaikan Laporan

Next Article

Waktu Pengambilan Akte Cerai Serta Syarat Pengambilannya

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

    Januari 18, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Dandim 0602/Serang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Sungai Cidurian Kampung Tanara

    Desember 8, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Aktivitas Kembali Normal, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Indo Raya Tenaga

    Mei 10, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polda Banten Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

    Januari 31, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Tingkatkan Kemampuan, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten Latihan Vertical Rescue

    Januari 12, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Satbrimob Polda Banten Bersama TNI AL Kompak Himbau Masyarakat Disiplin Prokes

    Januari 31, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Jelang Idul Adha 2024, Pemprov Banten Mitigasi Cegah Inflasi

  • Uncategorized

    SE Kapolri Soal Debt Collector Viral, Begini Penjelasan Polri

  • Hukum

    Hak Menghadapi Penegak Hukum yang Wajib Diketahui

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Tumpukan Limbah Dijalan Menuju TPA Disorot, Kasi Satpol PP Dan UPT TPA Jatiwaringin Dipertanyakan

    By Redaksi
    April 14, 2026
  • Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah Diduga Menggunakan Agregat Amparan Dasar Tidak Berkualitas

    By Redaksi
    April 13, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.