PPTK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Perlu Ambil Tindakan Tegas Pada Pengawas Kegiatan Betonisasi yang di Kerjakan Oleh CV. ERA GLOBAL MAKMUR
Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga ada kongkalingkong pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dengan rekanan pemborong pelaksana CV. ERA GLOBAL MAKMUR dipertanyakan fungsi nya pada kegiatan proyek yang berjudul betonisasi tepatnya berlokasi depan sekolahan SMAN 25 Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Mengingat dengan adanya temuan kegiatan yang berjudul peningkatan jalan menuju SMAN 25 Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh pelaksana CV. ERA GLOBAL MAKMUR yang menelan anggaran sebesar Rp.441.725.000,- di wilayah Desa Kedaung Barat kecamatan sepatan timur yakni yang berada di daerah kabupaten tangerang, Pihak terkait diduga tutup mata dan acuh tak acuh mengenai adanya kegiatan yang diduga kuat tidak sesuai Spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB),
Temuan dilapangan yakni papan kasteen bekas, para pekerja tidak dilengkapi memakai alat pelindung diri (APD), makadam/agregat sebagian tidak ada, bukan hanya itu saja, hasil ukur tidak sesuai ketinggian kasteen, yakni hasil ukur bervariasi ada yang 11,5,CM, 13CM, 14CM, 15CM, 16CM dan tidak ada pemadatan wolles,
Dengan adanya temuan seperti ini, kami bersama H.Iwan dan Ketua dari LSM DPD APKAN RI meminta Inspektorat dan BPK – RI perwakilan banten untuk di segera lakukan Audit dan mengusut tuntas, yang mana diduga kuat tidak sesuai spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan Negara,
Dan beberapa awak media serta lembaga akan terus mengawal proese Audit hingga tuntas, yakni pada kegiatan proyek yang berjudul peningkatan jalan menuju SMAN 25 Kabupaten Tangerang di Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur kabupaten tangerang yang diduda kuat tidak sesuai Spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).”tandasnya
Hingga berita ini tayang PPTK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dan Pengawas tersebut serta Pelaksana CV. ERA GLOBAL MAKMUR belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)