JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Nasional
Home›Nasional›Demo di DPR, Ribuan Kades Se Indonesia Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Demo di DPR, Ribuan Kades Se Indonesia Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

By Redaksi
Januari 17, 2023
391
0

Jakarta – Jurnallbhlpkpkn.com – Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia, menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun melalui revisi Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini dalam UU tersebut, masa jabatan Kades hanya 6 tahun dengan batasan periodesasi 3 kali, Sedangkan tuntutan para Kades sendiri adalah 9 tahun tanpa periodisasi.

Massa berseragam keki coklat-coklat terlihat memadati sekitaran depan gedung parlemen dan perwakilan wilayah saling bergantian melakukan orasi.

” Kalau 6 tahun itu kami nilai kurang efektif untuk menciptakan pembangunan yang masif dengan cepat. Kami bukan kepala daerah yang mampu mencari pendanaan pembangunan dari berbagai sektor besar, semisal industri,” ucap Ismunandar, Kades asal Rembang, Jawa Tengah (17/1/23).

 Demo di DPR

 

Baca juga: Pemilihan Antar Waktu Calon Kepala Desa Curug, Ibe No Urut 2

Ia menambahkan selain terkait percepatan pembangunan, ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan kades meminta masa jabatan 9 tahun. Disebutkannya bahwa jarak pemilihan kepala desa (Pilkades) 6 tahun terlalu dekat sehingga diakui atau tidak, berpengaruh buruk pada iklim politik dan kondisi kamtibmas di desa. Gesekan pendukung karena fanatisme berlebih, menimbulkan hambatan-hambatan tersendiri yang menyulitkan pemerintah desa.

“6 tahun itu terlalu dekat, belum tuntas efek fanatisme pendukung yang timbul saat pilkades, sudah muncul lagi pertarungan politik. Gesekan pasti adalah. Diakui atau enggak, pasti akan menyulitkan pemerintah mengkonsolidasikan program,” imbuh petinggi yang dilantik tahun 2019 itu.

Dari video yang diterima redaksi, orasi terakhir demonstran menyebutkan bahwa tuntutan mereka terkait masa jabatan 9 tahun akan dipenuhi oleh pihak DPR setelah perwakilan mereka diterima oleh badan legislasi.

“Wakil-wakil panjenengan ketemu.Badan legislasi pada hari ini, semua tuntutan yang kalian inginkan dikabulkan. Alhamdulillah, Allahuakbar,” ucap salah satu orator di atas mobil orasi.

Diketahui rombongan petinggi-petinggi itu, melakukan longmarch dari Gelora Bung Karno menuju gedung parlemen di Senayan. Rombongan yang datang sejak pagi itu, serempak berjalan kaki menuju lokasi demo.

  1. (Tim/Red)
Previous Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Panen Bawang ...

Next Article

Ribuan Ikan Yang Berada Di Desa Keramat ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Nasional

    Deretan Wisata Di Arab Saudi, Mekkah Yang Wajib Dikunjungi Saat Umrah

    April 24, 2023
    By Redaksi
  • Nasional

    Destinasi Wisata Malaysia Yang Sangat Populer Di Tahun 2023

    April 24, 2023
    By Redaksi
  • Nasional

    Rekomendasi Penginapan Hotel Jamaah Haji Dan Umroh Tahun 2023

    April 28, 2023
    By Redaksi
  • Nasional

    Ajak Masyarakat Patuhi Prokes dan Cegah Gangguannya Kamtibmas, Polres Cilegon Gelar KRYD

    Mei 30, 2021
    By Redaksi
  • Nasional

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin

    Januari 16, 2024
    By Redaksi
  • Nasional

    Walikota Serang himbau Masyarakat jangan hanya meriahkan Tahun Baru Masehi namun Tahun Baru Hijriyah juga harus tetap meriah

    Juli 30, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Sambut Duta Besar Jepang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Suguhkan Rabeg, Sate Bandeng, dan Sop Ikan

  • Hukum

    Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

  • Ekonomi

    Pemprov Banten Bakal Operasi Pasar Tiap Pekan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Proyek Pembangunan Gapura Desa Klebet Kecamatan Kemiri, Diduga Kuat Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 21, 2026
  • Proyek U-Ditch Kecamatan Sepatan Timur di Gempolsari, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

    By Redaksi
    April 20, 2026
  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.