Mangkrak nya Proyek Dinas Bangunan dan Tata Ruang Tangsel Diduga Minimnya Pengawasan
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com –
Terkait pemberitaan yang sudah beredar dan diduga mangkrak terkait proyek pembangunan P3 gedung milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlokasi di Kawasan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong diduga tak sesuai dengan target pengerjaan.
Hal ini Menuai respon dari ketua Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) terkait Tiga bangunan tersebut merupakan gedung yang diperuntukan untuk kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), dan gedung parkir. Ketiganya saling berdempetan.
Menurut Gordon semestinya bangunan tersebut sudah selesai sesuai perencanaan dan target sesuai jadwal yang sudah di janjikan dalam kontrak itu.dalam Hal ini jelas kelihatan lemah nya fungsi kontrol serta pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas ataupun konsultan terkait keterlambatan pekerjaan tersebut dan Berdasarkan dari hasil informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang Selatan, dari nilai total proyek pembangunan 3 gedung itu mencapai angka yang sangat fantastis yaitu Rp150 Miliar.
Baca juga: Seorang Ibu Mencari Anaknya yang Diduga Kuat Di Sembunyikan Mantan Suami
Ketiga proyek itu hingga saat ini kelihatan terbengkalai masih Jadi pertanyaan terkait ketiga bangunan tersebut, Dari ketiganya, kondisi gedung parkir yang terbilang paling kelihatan parah karena secara fisik terlihat seperti bangunan terbengkalai. Sedangkan Gedung DCKTR dan DSDABMBK tinggal finishing bagian luar dan dalam.16/03/2023
Disisi lain pihak Dinas Bangunan Dan Tata Ruang ketika di konfirmasi melalui Kasie-nya menjelaskan bahwasanya bangunan tersebut secara RAB sudah selesai ditahun ini dan secara fungsi belum makanya dibuat bertahap menyesuaikan anggaran yg sudah disahkan. “paparnya.”16/03/2023
Lebih lanjut Gordon menepis keterangan diatas yang di papar kan oleh kasie tersebut bahkan Menurut keterangan ketua Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) atas konfirmasi Kasie Dinas Bangunan Dan Tata Ruang mengatakan, itu keterangan yang sangat menyesatkan, karena bukan Perjanjian Kontrak melainkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) “pungkas nya ” 16/03/2023
( Jm/ Red )
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.