JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Diduga Langgar UU KIP, Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok Di Desa Buaranjati Akan Di Gugat

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok Di Desa Buaranjati Akan Di Gugat

By Redaksi
April 1, 2023
386
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok tepatnya belakang haji anjan Di RT02/03 Desa Buaranjati akan di Laporkan Karena Diduga langgar undang-undang nomor 14 tahun 2008.

Padahal ketentuannya sudah jelas dalam Perpes No 70 huruf (d) tahun 2021 dan Undang-undang No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa yang mana setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh pemerintah/Negara wajib memasang papan informasi proyek.

Tidak ada papan informasi proyek, berarti langgar undang-undang nomor 14 tahun 2008 yang seharusnya mengindahkan adanya undang-undang.

Desa Buaranjati

Saat awak media bersama tim LSM dilokasi kegiatan proyek pekerjaan Paving Blok Di Rt.02/03 Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri diduga bermasalah dan terkesan asal.

Maksud terkesan asal disini, tak adanya papan informasi publik (PIP) menghindar untuk di konfirmasi dan disini terlihat nyata pada pemasangan paving blok tersebut tidak merata atau bergelombang tak lain tidak memeningkan kualitas.

Kemudian saat dilokasi pengerjaan H.Iwan Ketua LBH LP KPKN mengatakan bahwa terlihat nyata para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri ( APD) diduga tidak dibekali.

Bahawa K3 alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

“Padahal jelas, Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).”tuturnya

Baca juga: Proyek Pemasangan Tutup U-Ditch Di Desa Gintung PL Kecamatan Sukadiri Jadi Pertanyaan

“Kami akan segera ajukan gugatan kepada pihak termaksud tentang kegiatan tersebut yang diduga langgar undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang kertebukaan informasi publik ( KIP) dan diduga kerjaan tersebut tak sesuai spek atau RAB nya yang sebagaimana di tuangkan didalam isi RAB pekerjaan tersebut.

Kenapa demikian, karena kami lihat banyak kejanggalan dari pekerjaan Paving Blok termaksud yang diduga tak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara ( APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023).ungkapnya.

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Tim)

Previous Article

149 Tahun Kabupaten Pandeglang, Pj Gubernur Banten ...

Next Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tunjuk Deni ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Diduga Ada Kongkalingkong, Kegiatan Pembangunan Jalan Betonisasi di Perum Taman Walet Rt 02/012 Kel Sindangsari Kec Pasar Kemis Diduga Pihak ...

    Juni 2, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Keluhan Orangtua Murid Terkait Bangunan Sekolah yang Belum Bisa Ditempati

    Februari 10, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Dugaan Indikasi Korupsi pada Proyek Jalan Paving Block Perumahan Cluster Taman Raya Rajeg Mekarsari, DPD LSM APKAN Minta Dinas ...

    Juli 18, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    DPD LSM APKAN Kantongi Hasil Investigasi Pembangunan SAB di Kp. Pulo Gintung Desa Gintung Sukadiri, Diduga Kuat Tak Layak Untuk ...

    Juni 12, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pemdes Mauk Barat Gunakan Paving KW dan U-Ditch Sompel, Disinyalir Demi Meraup Untung

    Juni 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Udit RT 03/014 Kel. Sindangsari Kec.Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai RAB

    Juli 22, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Sejarah & Wisata Religi

    Gunung Karang Saksi Sejarah Yang Melegenda

  • Pemerintahan

    Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pimpin Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri

  • Daerah

    DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang Hujani Surat Ke Desa Yang Ada Diwilayah Kecamatan Gunung Kaler

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.