JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Diduga Langgar UU KIP, Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok Di Desa Buaranjati Akan Di Gugat

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok Di Desa Buaranjati Akan Di Gugat

By Redaksi
April 1, 2023
315
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok tepatnya belakang haji anjan Di RT02/03 Desa Buaranjati akan di Laporkan Karena Diduga langgar undang-undang nomor 14 tahun 2008.

Padahal ketentuannya sudah jelas dalam Perpes No 70 huruf (d) tahun 2021 dan Undang-undang No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa yang mana setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh pemerintah/Negara wajib memasang papan informasi proyek.

Tidak ada papan informasi proyek, berarti langgar undang-undang nomor 14 tahun 2008 yang seharusnya mengindahkan adanya undang-undang.

Desa Buaranjati

Saat awak media bersama tim LSM dilokasi kegiatan proyek pekerjaan Paving Blok Di Rt.02/03 Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri diduga bermasalah dan terkesan asal.

Maksud terkesan asal disini, tak adanya papan informasi publik (PIP) menghindar untuk di konfirmasi dan disini terlihat nyata pada pemasangan paving blok tersebut tidak merata atau bergelombang tak lain tidak memeningkan kualitas.

Kemudian saat dilokasi pengerjaan H.Iwan Ketua LBH LP KPKN mengatakan bahwa terlihat nyata para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri ( APD) diduga tidak dibekali.

Bahawa K3 alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

“Padahal jelas, Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).”tuturnya

Baca juga: Proyek Pemasangan Tutup U-Ditch Di Desa Gintung PL Kecamatan Sukadiri Jadi Pertanyaan

“Kami akan segera ajukan gugatan kepada pihak termaksud tentang kegiatan tersebut yang diduga langgar undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang kertebukaan informasi publik ( KIP) dan diduga kerjaan tersebut tak sesuai spek atau RAB nya yang sebagaimana di tuangkan didalam isi RAB pekerjaan tersebut.

Kenapa demikian, karena kami lihat banyak kejanggalan dari pekerjaan Paving Blok termaksud yang diduga tak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara ( APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023).ungkapnya.

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Tim)

Previous Article

149 Tahun Kabupaten Pandeglang, Pj Gubernur Banten ...

Next Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tunjuk Deni ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Soal Pembiaran Dugaan Pelemahan Konstruksi Pada Proyek Jalan Ceplak-Pejamuran, LBH LPKPK’N : Pengawas dan Kabid Bina Marga Bakal Kami Perkarakan

    Juni 11, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Mangkrak nya Proyek Dinas Bangunan dan Tata Ruang Tangsel Diduga Minimnya Pengawasan

    Maret 17, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten, Usut Tuntas Pembangunan Jalan Paving Block Yang Dikerjakan Oleh CV ...

    Mei 23, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.IWAN Tuding Proyek Pengerjaan Jalan Paving Blok Kp. Babulak Menuju Kawah Desa Sukadiri, Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB

    November 22, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Akal Bulus Kontraktor Diduga Gunakan Batu Bekas: Exbank Sebut Bagus

    Maret 23, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Proyek Siluman, Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Jatimulya Sepatan Timur Tangerang Minta Diungkap..?

    November 23, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Jalin Silaturahmi, LBH LP-KPK’N Kunjungan Ke Kantor Desa Tanjakan Mekar

  • Infrastruktur

    Diduga Proyek Siluman, Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Jatimulya Sepatan Timur Tangerang Minta Diungkap..?

  • Nasional

    BERBAGI DI MASA PANDEMI, KODIM 1702/JAYAWIJAYA SAMBANGI PANTI ASUHAN SEKITAR WAMENA

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.