JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

By Redaksi
April 28, 2026
19
0

Tangerang – Pelaksanaan proyek pembangunan drainase yudith dikampung gintung RT.01/02 Dan Tembok penahaan tanah (TPT) yang berlokasi dikampung pulo gintung serta aspal jalan hotmix yang berlokasi di kampung gintung RT.16/03 desa gintung kecamatan sukadiri kabupaten tangerang kuat dugaan tidak sesuai sepefikasi teknis dan diduga langgar undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

Pasalnya dilokasi proyek pelaksanaan pembangunan tersebut yang bersumber dari desa gintung tanpa papan informasi proyek, kini jadi sorotan publik.

Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) H.Iwan Minta Kerterbukaan informasi tentang besaran anggaran proyek pembangunan tersebut. Agar tidak terjadi kesalah pahaman.

“Masing masing anggaran itu berbeda, semisalnya pembangunan jalan aspal hotmix yang dikerjakan dimalam hari, drainase spal rumahtangga (yudith), tembok penahan tanah (tpt) batu kali. “Ucapnya

Lebihlanjutnya, “H.Iwan bersama awak media, “Mengatakan, “Kiranya kades desa gintung terbuka tentang alokasi besaran anggaran proyek pembangunan termaksud.

Camat sukadiri perlu diberitau terkait proyek pembangunan desa gintung yang tanpa papan informasi publik. agar tidak ada dugaan-dugaan yang menimbulkan tidak keterbukaannya tentang besaran dari anggaran – anggaran tersebut.

“Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, semua berhak tau.. “Cetusnya

Hingga berita ini tayang dipublik, kades desa gintung kecamatan sukadiri belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Red/team)

Previous Article

Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan ...

Next Article

Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Ramai Jadi Perbincangan, Proyek yang Besumber Dari Kecamatan Rajeg Tanpa Papan Informasi Kian Marak

    November 13, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baeng LSM APKAN RI Sebut Proyek Pengerjaan Spal U-ditch di Kp Rawa Kidang Kaler RT 017 RW 003 Desa Sukadiri ...

    Mei 11, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    RSUD Labuan & Cilograng Dibangun, Wagub: Warga di Perbatasan Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi

    Maret 8, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Udit RT 04/01 Di Desa Sukamantri Diduga Tak Transfaran, LBH LP KPKN Dan LSM APKAN Akan Gugat Ke Komisi ...

    September 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Pemasangan Paving Block di Desa Sukasari yang Bersumber Dari Dinas Perkim Diduga Tidak Sesuai RAB

    Juli 26, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    APKAN – RI Akan Segera Bersurat Ke BPK – RI Perwakilan Banten, Terkait Pembangunan Jalan Paving Blok Dari Kelurahan Pakuhaji ...

    April 12, 2026
    By Redaksi

You may interested

  • Olah raga & Kesehatan

    Satbrimob Polda Banten Hadiri Pelantikan Dewan Pengurus Perguruan Silat Terumbu Banten

  • Infrastruktur

    LBH LP KPKN Akan Laporkan Temuan Proyek Spal U-ditch Di Wilayah Kecamatan Sukadiri yang Diduga Kuat Berkualitas Buruk

  • Infrastruktur

    APKAN Akan Lapdukan Pembangunan Drainase Udith di Perumahan Permata Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Diduga Kuat Banyak Ketidak Sesuaian (RAB)

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Tuding Proyek Pembangunan Turap Batu Kali Di Dekat Kantor Desa Kayu Bongkok Sumber Dari ...

    By Redaksi
    Mei 14, 2026
  • Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran ...

    By Redaksi
    Mei 13, 2026
  • H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan ...

    By Redaksi
    Mei 10, 2026
  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.