JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

By Redaksi
April 28, 2026
21
0

Tangerang – Pelaksanaan proyek pembangunan drainase yudith dikampung gintung RT.01/02 Dan Tembok penahaan tanah (TPT) yang berlokasi dikampung pulo gintung serta aspal jalan hotmix yang berlokasi di kampung gintung RT.16/03 desa gintung kecamatan sukadiri kabupaten tangerang kuat dugaan tidak sesuai sepefikasi teknis dan diduga langgar undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

Pasalnya dilokasi proyek pelaksanaan pembangunan tersebut yang bersumber dari desa gintung tanpa papan informasi proyek, kini jadi sorotan publik.

Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) H.Iwan Minta Kerterbukaan informasi tentang besaran anggaran proyek pembangunan tersebut. Agar tidak terjadi kesalah pahaman.

“Masing masing anggaran itu berbeda, semisalnya pembangunan jalan aspal hotmix yang dikerjakan dimalam hari, drainase spal rumahtangga (yudith), tembok penahan tanah (tpt) batu kali. “Ucapnya

Lebihlanjutnya, “H.Iwan bersama awak media, “Mengatakan, “Kiranya kades desa gintung terbuka tentang alokasi besaran anggaran proyek pembangunan termaksud.

Camat sukadiri perlu diberitau terkait proyek pembangunan desa gintung yang tanpa papan informasi publik. agar tidak ada dugaan-dugaan yang menimbulkan tidak keterbukaannya tentang besaran dari anggaran – anggaran tersebut.

“Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, semua berhak tau.. “Cetusnya

Hingga berita ini tayang dipublik, kades desa gintung kecamatan sukadiri belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Red/team)

Previous Article

Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan ...

Next Article

Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    PPTK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Perlu Ambil Tindakan Tegas Pada Pengawas Kegiatan Betonisasi yang di ...

    Desember 1, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Proyek Betonisasi Di Perum Permata Sukatani, LSM APKAN RI Akan Bersurat Ke BPKP – RI Minta Adakan Audit

    Agustus 7, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal Ketat Proses Proyek Yang Dikerjakan ...

    Juni 14, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Desas Desus Rekanan Rebutan PL di Kecamatan Mekar Baru, Jadi Perhatian Publik

    Maret 23, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Dugaan Indikasi Korupsi pada Proyek Jalan Paving Block Perumahan Cluster Taman Raya Rajeg Mekarsari, DPD LSM APKAN Minta Dinas ...

    Juli 18, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Neng LSM APKAN Mengutuk Keras Pada Proyek Pembangunan Pemeliharaan Spal Batu Kali Dikampung Beji Blok Jenal Desa Kosambi Sukadiri Yang ...

    April 25, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Olah raga & Kesehatan

    Peringati HUT Ke-76 Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi Gelar Deteksi Dini Kanker Payudara dan Tes IVA

  • TNI-POLRI

    Polda Banten Laksanakan Pembinaan Rohani dan Mental Rutin Kepada Personel

  • Hukum

    Bentuk Penggelapan dan Penipuan Beserta Perbedaan Keduanya

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Baeng LSM APKAN Minta BPK – RI Usut Tuntas Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Villa ...

    By Redaksi
    Mei 17, 2026
  • H.Iwan Tuding Proyek Pembangunan Turap Batu Kali Di Dekat Kantor Desa Kayu Bongkok Sumber Dari ...

    By Redaksi
    Mei 14, 2026
  • Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran ...

    By Redaksi
    Mei 13, 2026
  • H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan ...

    By Redaksi
    Mei 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.