JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Bisnis & Ekonomi
Home›Bisnis & Ekonomi›Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Mandul

Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Mandul

By Redaksi
Juni 3, 2024
362
0

 

TANGERANG – Jurnallbhlpkpkn.com – Dewan Pengawas pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Benteng Kota Tangerang merupakan bagian dari organ yang tidak bisa terpisahkan. Semua itu sudah tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Benteng.

Tujuan dari Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi Direksi dalam menjalankan tugasnya dengan secara teratur memantau efektivitas pelaksanaan kebijakan dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Direksi, termasuk pelaksanaan strategi untuk mencapai target yang diharapkan Pemilik Modal (Pemerintah Kota Tangerang).

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini, Aris Purnomohadi mengungkapkan, keberadaan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang mandul, yang mana Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang hanya memiliki 1 (satu) orang saja dan dijabat sudah lebih dari 2 periode jabatan.

BACA JUGA : Jalan Ambles Akibat Proyek Galian PDAM Yang Berada Dekat Puskemas Kecamatan Rajeg, Diduga Tambal Cor Asal Jadi

Padahal kata Aris, hal ini sebagaimana telah diatur didalam Peraturan Daerah No. 2 tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng, Bagian Ketiga Paragraf 2 Pasal 28 yaitu Jumlah dan komposisi Anggota Dewan Pengawas lebih dari 1 (satu) orang.

“Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang sudah lebih dari 10 Tahun hanya memiliki 1 Orang Dewan Pengawas. Hal ini tidak sesuai dari Perda No. 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng, yang telah jelas bahwa Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang harus memiliki lebih dari 1 orang Dewan Pengawas,” ucap Aris.

Dia menegaskan pada isi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng pada Bagian Ketiga Paragraf 2 Pasal 29 Masa jabatan Anggota Dewan Pengawas paling lama 4 Tahun sekali dan dapat diangkat kembali. Hal tersebut berpotensi merugikan keuangan Negara /Pemerintah Kota Tangerang sebagai pemilik Modal Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang.

BACA JUGA : Pj Wali Kota Tangerang Dorong Buruh Sejahtera di Kota Sejuta Industri

“Selama 10 tahun terlihat tidak pernah adanya seleksi untuk Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang, jadi terkesan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang yang ada selama itu terkesan KPM Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang telah mengangkangi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng,” tambahnya.

Menurut Aris lagi, jika selama hampir 10 tahun ini Perumdam Tirta Benteng hanya memiliki 1 (satu) Dewan Pengawas yang mana Dewan Pengawas Tersebut dari kalangan Birokrat Pemerintah Kota Tangerang, sudah sangat jelas Baik KPM maupun Direksi Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang telah Mengangkangi Perda dan ada upaya menutupi segala tindakan dan perbuatan Direksi selama menjalankan Tugasnya. ( *Tim)

Previous Article

PJ Bupati Tangerang Kukuhkan dan Lepas Kontingen ...

Next Article

Penyebab Kulit Wajah Kusam Dan Kering Wajib ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Bisnis & Ekonomi

    Trend Bisnis yang Diminati di Masa kini Untuk Anak Muda

    Februari 13, 2022
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Koperasi Bakti Juara Banten (BJB) Perkenalkan Talas Beneng Sebagai Icon Produk Banten

    November 21, 2022
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Inilah Keuntungan Menggunakan Pengiriman Cargo Darat

    Mei 13, 2024
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Mengetahui Strategi Pemasaran Digital untuk Bisnis Anda

    April 10, 2024
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Dukung Health Tourism

    Januari 12, 2024
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Ide Bisnis Minuman Modal Kecil dengan Hasil Menguntungkan

    Februari 12, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Hari Bhayangkara ke-78, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Penghargaan Atas Sinergi Dalam Membantu Tugas Polda Banten

  • Sejarah & Wisata Religi

    Inilah mengenai Ciri-Ciri Patung Prasejarah Zaman Batu

  • Pendidikan

    Bupati Zaki Berbagi Tips Keberhasilan Program Keberhasilan di SMP 2 Curug

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Lurah Sukatani Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Tingkatkan Semangat Berbagi

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Cirumpak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak kepada 1.130 KPM, Berjalan Tertib dan Lancar

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Jatiwaringin Ucapan Terimakasih Kepada Pemerintah Perum Bulog yang Sudah Menurunkan Bantuan Sebanyak 1.267 KPM

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Diduga Kades Kramat Alergi Sama Awak Media Dan LSM, Ada Apa Ya..

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.