JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Daerah
Home›Daerah›Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini Belum Berikan Jawaban, Ada Sesuatu Apa Yach…

Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini Belum Berikan Jawaban, Ada Sesuatu Apa Yach…

By Redaksi
Oktober 4, 2023
279
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pemdes Ranca Bango perihal dikonfirmasi oleh ketua LBH LP KPKN terkait anggaran Pemberdayaan di Desa Ranca Bango Pihak kepala desa dan kasie pemerintahan kecamatan rajeg diam membisu, Selasa (4/10/2023).

Di beritakan Sebelumnya dengan Judul” dana desa Ranca Bango pemberdayaan masyarakat di pertanyakan” hal itu di pertanyakan H. Iwan Selaku Ketua LBH LP KPKN.

Sementara di lain waktu Ketua H. Iwan menkonfirmasi kepada Kasie Pemerintahan Kecamatan Rajeg hanya diam seolah olah memendam rahasia tersembunyi.

Pasalnya, Sebanyak kurang lebih 20% digunakan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Ketahanan Pangan Masyarakat Desa yakni pada Masyarakat Desa Ranca Bango.

Namun Pemdes Ranca Bango Diam membisu seakan ada sesuatu yang tersembunyi tentang anggaran pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan.

Dikatakan H.Iwan, “Menurut kami anggaran pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab.

Kemakmuran masyarakat desa termuat yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Mengacu kepada pasal 8 dan pasal 9 Bab VI Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.

Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca juga : Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten

Dan kami menduga bahwa Kades Desa Ranca Bango diduga tidak terbuka tentang Anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan ketahanan Pangan Masyarakat, maksud kami di peruntukan untuk apa saja contoh semisalnya untuk perternakan ayam atau penyaluran bantuan lainya untuk masyarakat Desa seperti bibit ikan, bibit padi, misalkan.

Untuk itu kami akan layangkan surat resmi kepada Pemdes Ranca Bango untuk menindaklanjuti konfirmasi pertama, dan ada 20 poin akan kami pertanyakan perihal anggaran dana desa tahun 2023 baik dari anggaran bantuan Provinsi atau Anggaran PBI, “Cetusnya

Hingga berita ini tayang kembali kades Desa Ranca Bango dan Kasie Kec, Rajeg, Kabupaten Tangerang belum memberikan jawaban perihal termaksud. (Tim)

Previous Article

Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. ...

Next Article

Sekretariat DPRD Banten Raih Penghargaan Dari Kemendikbudristek ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Dua Karyawan Chindawei (CDW) Mencari Keadilan!

    Maret 6, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Fraksi Rakyat Tangerang Demo Kantor PU, Tuntut Kadis Mundur atau Dicopot dari Jabatannya

    April 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Klarifikasi Kepala Desa Pasilian Terkait Proyek MCK Di Kampung Pejamuran RT 03/01, Ini Cuma Miskomunikasi

    Juni 13, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Carita Dilanda Banjir, Wagub Andika Perintahkan BPBD Banten Terjunkan Bantuan

    Maret 19, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Menampung Aspirasi Masyarakat Pemdes Sukasari Gelar Musrenbang Tahun 2024

    Januari 27, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Monitoring Trantib Kecamatan Sepatan: Pengawasan Limbah dan Sampah

    Mei 8, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Kades Cibetok H.Aenillah Sarif Emosi, Sebut NGACO SIRA

  • Pendidikan

    Kisah Sejarah K.H.AMILIN Abdul Jabbar, Guru Ilmu Al-Hikmah

  • TNI-POLRI

    Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri Bantu Pengejaran Pelaku Pemburuan Satwa Liar di Ujung Kulon

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pembangunan Spal Pabuaran Desa Klebet Kecamatan Kemiri, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    November 17, 2025
  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN ...

    By Redaksi
    November 15, 2025
  • Pembangunan Spal Pabuaran Desa Klebet Kecamatan Kemiri, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    November 17, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.