JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Babak Pertama H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Layangkan Surat Pada Kades Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Perihal Apa Si…

Babak Pertama H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Layangkan Surat Pada Kades Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Perihal Apa Si…

By Redaksi
Oktober 18, 2023
324
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H. Iwan resmi layangkan surat kepada Kades Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang tertanggal ( 11/10/2023).

Pasalnya surat resmi yang dilayangkan diduga dampak dari tidak adanya keterbukaan tentang informasi APBDes tahun 2023 dari anggaran DDS untuk pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan. ( Rabu 18 Oktober 2023 ).

Disampaikan langsung oleh H.Iwan selaku ketua LBH LP KPK Nasional yang mana menurut ketua ketua tertanggal 4 Oktober 2023 tentang pengadaan jaringan Wifi kami sudah konfirmasi melalui Pesan WhatSapp.

Baca juga : Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten

Baca juga : Dana Desa Ranca Bango Kecamatan Rajeg Dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Ketahanan Pangan Di Pertanyakan….

Konfirmasi kami melalui via WhatSapp tidak jawab, sehingga kami resmi melayangkan surat kepada kades desa sukamanah, kecamatan rajeg, kabupaten tangerang, yang mana isih dari pada surat tersebut tentang anggaran DDS yang terbagai 20% untuk pemberdayaan masyarakat desa dan ketahanan pangan.

Lebih lanjut, Bahwa benar kami sudah melayangkan surat resmi tertanggal 11 Oktober 2023 pada desa sukamanah, dan kami duga kades sukamanah tak mampu jawab.

Mengacu pada Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) “tuturnya

“Untuk itu dalam waktu dekat ini kami dari LBH LP KPKN akan segera layangkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) & BPKAD dan Inspektorat provinsi banten untuk menindaklanjuti perihal termaksud.

Agar tidak berpontesi adanya dugaan – dugaan atau lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara”tegasnya

Hingga berita tayang kades sukamanah dan kasie pemerintahan kecamatan rajeg belum berhasil dikonfirmasi untuk diminta keterangan. ( Tim )

Previous Article

Pj Sekda Virgojanti, Dampingi Ketua Pengadilan Tinggi ...

Next Article

Jembatan Hampir Ambruk, Warga Kampung Rawa Bolang ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Kelurahan Bojong Nangka Melaksanakan Program Lansia

    Januari 19, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    APKAN RI Akan Lapdukan Proyek Paving Block yang Bersumber Dari Dinas Perumahan Provinsi di Perum Cituis Pakuhaji

    Oktober 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Awal Tahun 2024, Tiga Komoditas Utama di Provinsi Banten Memasuki Masa Panen

    Januari 17, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Aduan, Ketua DPD LSM APKAN RI Kembali Layangkan Surat Somasi Untuk Kecamatan Mauk Dan Sukadiri

    November 26, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    IPSI Panca Tunggal, Menggelar Acara Buka Bersama khotmil Qur’an Dan santunan Yatim Piatu

    April 29, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Jorok!! Sampah Didesa Gintung Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?

    September 23, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Diduga Pembangunan Jalan Aspal Hotmix Nanggul Sukasari Ada Pengurangan Ketebalan Volume

  • Nasional

    Rutan Kelas I Tangerang Menggelar Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Secara Virtual

  • Infrastruktur

    CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih Laksana Ternak Ikan

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *CV. BENTENG UTAMA ABADI * : LSM APKAN Tuding Pengerjaan Jalan Hotmix di Kp.Tangga Jiman ...

    By Redaksi
    Maret 5, 2026
  • *CV. ADEWITYA KARYA*: PPTK Kecamatan Sepatan Timur Perlu Diberi Tau, Pembangunan Jalan Paving Block Di ...

    By Redaksi
    Maret 4, 2026
  • CV. BENTENG PUTRA MADANI : Pembangunan Jalan Paving Block Kp.Sangian, Diduga Tak Sesuai RAB

    By Redaksi
    Maret 1, 2026
  • Safari Ramadan 1447 H, Gubernur Banten Perkuat Kepedulian Sosial dan Sertifikasi Wakaf Masjid

    By Redaksi
    Februari 24, 2026
  • *CV. BENTENG UTAMA ABADI * : LSM APKAN Tuding Pengerjaan Jalan Hotmix di Kp.Tangga Jiman ...

    By Redaksi
    Maret 5, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.