Babak Pertama H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Layangkan Surat Pada Kades Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Perihal Apa Si…
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H. Iwan resmi layangkan surat kepada Kades Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang tertanggal ( 11/10/2023).
Pasalnya surat resmi yang dilayangkan diduga dampak dari tidak adanya keterbukaan tentang informasi APBDes tahun 2023 dari anggaran DDS untuk pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan. ( Rabu 18 Oktober 2023 ).
Disampaikan langsung oleh H.Iwan selaku ketua LBH LP KPK Nasional yang mana menurut ketua ketua tertanggal 4 Oktober 2023 tentang pengadaan jaringan Wifi kami sudah konfirmasi melalui Pesan WhatSapp.
Baca juga : Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten
Konfirmasi kami melalui via WhatSapp tidak jawab, sehingga kami resmi melayangkan surat kepada kades desa sukamanah, kecamatan rajeg, kabupaten tangerang, yang mana isih dari pada surat tersebut tentang anggaran DDS yang terbagai 20% untuk pemberdayaan masyarakat desa dan ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Bahwa benar kami sudah melayangkan surat resmi tertanggal 11 Oktober 2023 pada desa sukamanah, dan kami duga kades sukamanah tak mampu jawab.
Mengacu pada Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) “tuturnya
“Untuk itu dalam waktu dekat ini kami dari LBH LP KPKN akan segera layangkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) & BPKAD dan Inspektorat provinsi banten untuk menindaklanjuti perihal termaksud.
Agar tidak berpontesi adanya dugaan – dugaan atau lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara”tegasnya
Hingga berita tayang kades sukamanah dan kasie pemerintahan kecamatan rajeg belum berhasil dikonfirmasi untuk diminta keterangan. ( Tim )