H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten Untuk Audit Proyek Pembangunan Jalan lingkungan Paving Blok Di kampung Gintung Kebon Kucai Wilayah Kecamatan Sukadiri Tangerang
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Perihal temuan kegiatan pembangunan jalan paving blok tepatnya berlokasi di kampung Gintung kebon kucai RT.03/01 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. (Minggu 25/2/2024).
Diruang kerja nya “H.Iwan Ketua LBH LP KPKN” Mengatakan, Kami perhatikan dari tahun ke tahun kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah khususnya berada di wilayah kecamatan sukadiri diduga sebagian pembangunan tersebut tidak sesuai dengan Spek dan RAB sebagaimana yang tertuang dalam isi RAB tersebut.
Untuk itu kami akan meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten untuk segera meng Audit dan mengusut tuntas proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok dikebon kucai kp.Gintung Rt.03/01 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
“Bos kontraktor sebagai pelaksana dituding kurang memanusiakan para pekerja nya, “Para pekerja diperlakukan kurang manusiawi, tanpa APD dibiarkan begitu saja.
GintungDiduga Lemahnya Pengawasan, Pembangunan TPT Pengadaan Langsung (PL) Di Desa Rawa Kidang Kecamatan Sukadiri Disoal LBH LP KPKN
Mempertegas kritik nya, H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.
“Kami menduga dalam kegiatan pengerjaan paving ini asal asalan, karena kami melihat begitu amburadulnya seperti ukuran kasteen kurang dari 20 cm, agregat kurang maksimal dan tanpa di wolles Dan paving lama masih bagus alais masi bisa di manfaatkan oleh warga sekitar.”Ucapnya
Dan kami akan segera mengambil langkah agar kegiatan tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar, “kami akan ambil sikap dan mendesak pada BPK-RI Perwakilan Banten dan Inspektorat untuk Audit dan mengusut tuntas proyek pembangunan yang berada diwilayah Kecamatan Sukadiri kabupaten tangerang yang tanpa pengawasan sehingga lebih leluasa oknum tersebut guna merahi keuntungan yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta ini (APBD Tahun 2023)”Tegasnya
Berikut berita terkait : Proyek Pemasangan Tutup U-Ditch Di Desa Gintung PL Kecamatan Sukadiri Jadi Pertanyaan
Sampai berita ini tayang pelaksana atau Oknum bos kontraktor dan kasi pelayanan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi ( tim )