JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Daerah
Home›Daerah›Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

By Redaksi
November 27, 2023
215
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Ramai di perbincangkan karena ulah salah satu oknum kepala desa jungjing cisoka yang menuliskan hal yang di rasa kurang pantas untuk di tuliskan via Whatsap mengenai awak media selaku kontrol sosial. Senin 27-11-2023

Jelas hadirnya LSM, lembaga swadaya masyarakat dan awak Media, selaku kontrol sosial yang mengawasi kegiatan-kegiatan pemerintah, baik dari kegiatan program pemerintah yang berupa proyek yang di kerjakan maupun program pemerintah yang lainnya.

Oknum kepala desa jungjing yang tak terima proyek pengerjaan nya di awasi oleh para awak media dan lembaga, oknum kepala desa tersebut menuliskan dalam cuitan nya menyinggung awak media maupun lembaga.

Jelas dalam tulisannya menuliskan via whatsap dengan seseorang yang di duga pegawainya, ” Maunya uang aja
Kerja mah ga mau
Dia kira kita enak kali tinggal terima uang
Itu LSM nanya-nanya mulu
Udah biarin om terusin aja ngecornya
Ga ada urusan dengan mereka
Hp mau saya matiin. Ungkapnya dalam tulisan via whatsap

Baca juga : Program P3MD, Jalan Aspal Hotmix Di Kampung Gandaria RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Laksana Kue Apeum

Bahkan sudah jelas di dalam pengerjaan nya tersebut, tidak nya terpasang papan informasi dimana setiap pengerjaan pemerintah harus bersifat transparan baik volume ataupun anggaran yang di keluarkan, karena Sudah jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sampai berita ini terbit belum ada yang bisa di konfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

Lagi Dan Lagi.. Temuan Pengerjaan Pemeliharaan Saluran ...

Next Article

HUT Ke-15 Kota Tangsel, Pj Gubernur Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Kebakaran Mengakibatkan Ponpes Tambilul Muktarim di Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk, Ludes dilalap Si Jago Merah

    Mei 11, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Dua Karyawan Chindawei (CDW) Mencari Keadilan!

    Maret 6, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Jalan Ambles Akibat Proyek Galian PDAM Yang Berada Dekat Puskemas Kecamatan Rajeg, Diduga Tambal Cor Asal Jadi

    Desember 21, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Babak Pertama H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Layangkan Surat Pada Kades Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Perihal Apa Si…

    Oktober 18, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Pemdes Mekar Jaya Jangan Pilih Kasih, Camat Perlu Melirik..

    Januari 3, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Lepas Kangen, Al Muktabar Berbaur Menyatu Bersama Warga Baduy

    Desember 31, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Jelang Hari Besar Agama, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Targetkan Harga dan Pasokan Komoditas Pokok Kondusif

  • Infrastruktur

    Pengerjaan Fisik Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai RAB

  • Hukum

    Inilah Fungsi Kontrol Sosial Bagi Masyarakat dan Jenisnya

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • Perluhkah Pengawas Kecamatan di Evaluasi : DPD LSM APKAN – RI Akan Sampaikan Temuan Proyek ...

    By Redaksi
    Oktober 7, 2025
  • DPD LSM APKAN – RI Layangkan Surat Pada Camat Baru Kecamatan Kemiri, Ada Apa..

    By Redaksi
    Oktober 1, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.