Penghasilan dari Komedi Putar Dilapangan Kresek Apakah Jadi PAD? H.Iwan : Wajib, Bila Tidak Disebut Pungli

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com –
Adanya Komedi Putar di Lapangan Kresek yang tengah ramai di hari libur pekan ini menuai persoalan, para kontrol sosial menuding bahwa ada oknum yang secara masiv melakukan pungutan liar (Minggu, 11/06/2023)
Disampaikan H. Iwan selaku Ketua LBH LP KPK’N bahwa lapangan kresek adalah potensi untuk di jadikan PAD, “Apakah lapangan tersebut disewa oleh pelaku usaha komedi putar, apakah hasilnya jadi PAD? hasil bukan untuk pribadi atau sekelompok orang, jika di jadikan PAD kami maklumi, akan tetapi beberapa kali diwaktu lalu saat kami pertanyakan pada Pemdes Kresek, tidak satu pun pihak yang merasa menerima hasil sewa lapangan maupun dari hasil parkir, artinya ada oknum yang secara masiv melakukan pungutan liar dengan atas nama Panitia yang belum ternotariskan”terangnya
Baca juga : Ribuan Masyarakat Dari Kaum Ibu Padati Ponpes Albantani Nitikusumah Tauhid Word Center
H. Iwan juga mempertanyakan, “siapa pemberi izin dibuka nya Komedi Putar tersebut, apakah Pak Camat? apakah pak Kades? atau apakah Pak Kasi Trantib? biaya sewa dan hasil parkir Wajib jadi PAD, bila tidak masuk dalam kategori pungutan liar”terangnya (Tim)