Potret Buruk Jalan Lingkungan, Ibu Neng LSM APKAN Akan Hujani Surat Ke Desa Mekar Jaya Sepatan
Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Potret Buruk Jalan Lingkungan kampung Gerudug Rt. 02/03 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. (Sabtu 13 Januari 2024)
Sebelumnya sudah tayang berita yang berjudul : Aroma Secangkir Kopi Bikin Melek Mata, Kades Mekar Jaya Perlu Kasih Tau Potret Jalan Lingkungan
Pemdes Mekar Jaya Jangan Pilih Kasih, Camat Perlu Melirik..

“Dikatakan langsung oleh Ibu Neng, “Jika tidak ingin di konfirmasi jangan jadi pejabat publik, jadi kami menduga bahwasannya kades desa mekar jaya abaikan adanya Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Ada beberpa poin yang bakal kami pertanyakan perihal anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023 seperti anggaran ketahanan pangan desa yang bersumber dari anggaran dana yang terbagi sebanyak 20% untuk tahun 2023 dan untuk tahun 2022 kurang dari 20%, salah satunya potret buruk jalan lingkungan tersebut tak kunjung diperbaiki
Oleh karenanya kami bakal hujani surat ke desa tersebut dan bila perlu surat akan dilayangkan ke BPKAD Kabupaten Tangerang dan BPK – RI untuk meninjau kegiatan – kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa di tahun 2022 dan 2023.”tegasnya.
Ditempat yang sama, “Ketua LBH LP KPKN, “H.Iwan “Mengatakan, Ya “Niat awak media dan lembaga ingin mengkonfirmasi kades tersebut, namun sulit untuk dikonfirmasi, jadi kami menilai bahwa kades tersebut tidak mengindahkan adanya undang – undang kerterbukaan informasi publik.
“Wajar jika LSM Aliansi Pemantau kinerja Aparatur Negara ( APKAN) akan layang surat pada desa termaksud guna dapat keterangan keterangan perihal termaksud.
Ya, “Jika tidak ingin dikritik atau dikonfirmasi jangan jadi pejabat publik.
Dan akan kawal dan berikan pendampingan perihal poin – poin yang akan di konfirmasi oleh awak media dan lembaga, “Ucapnya
Sayangnya, Kades dan Kasi Pemerintahan dan pembangunan sulit untuk dikonfirmasi.







