Perihal Konfirmasi/Klarifikasi, Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau, DPD LSM APKAN RI Akan Kawal Jalanya Surat

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD LSM APKAN RI akan kawal jalannya surat tentang perihal konfirmasi / klarifikasi yang ke-2 dilayangkan tertanggal 26 November 2024.
Dikatakan langsung oleh DPW APKAN RI Cecep, “jika demikian kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia akan buat laporan lapdu pada kejati banten, yang mana aduan dan konfirmasi yang sudah dilayangkan oleh ketua DPD APKAN RI tentunya akan kami tindaklanjuti guna mendapat kepastian pada kesesuaian metode pelakasnaan pengerjaan proyek pembangunan yang bersumber dari aspirasi melalui pl kecamatan sepatan timur kabupaten tangerang.
Baca juga berita terkait : LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan BPK-RI Perwakilan Banten, Audit Proyek Pembangunan Dari Aspirasi Yang Melalui Kecamatan Sepatan Timur
Kami tunggu jawaban surat tersebut dalam kurung waktu 3×24 JAM setelah surat diterima dan sampai ke meja camat sepatan timur, “katanya
Baca juga berita terkait : PPTK Dan PPK Kecamatan Sepatan Timur di Pertanyakan, Perihal Kegiatan Paving yang di Kerjakan Oleh CV. MARSADOLA LESTARI
Ditempat terpisah, “H.Iwan, “Mengatakan,” Camat Sepatan Tumir perlu diberitau tentang hal ini, selaku pengguna anggaran,
Dan kami menduga bahwa bahan-bahan material tersebut diduga tidak berkualitas standart SNI, disinilah bentuk kurangnya pengawasan alias lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan sepatan timur. “Ucapnya
Sampai berita ini tayang, pengawas dan kasi Kecamatan Sepatan Timur belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian pada kesesuaian pada kegiatan termaksud. (Tim)