JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Polsek Ciputat Timur, Tangkap Pembuatan Dan Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintentis

Polsek Ciputat Timur, Tangkap Pembuatan Dan Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintentis

By Redaksi
April 28, 2024
227
0

 

Tangsel – Jurnallbhlpkpkn.com – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur (Ciptim) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (gorilla).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ciptim Kompol Dr. Kemas M.S. Arifin, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Jum’at, (26/04/2024).

Dengan didampingi Kasi Humas Polres Tangsel AKP. M. Agil Sahril, S.H. dan Kanit Reskrim Iptu Krisna, S.H., Kapolsek Ciptim menerangkan bahwa dalam pengungkapan tersebut diamankan dua orang yaitu A.S (laki laki umur 23 tahun) yang berperan memproduksi tembakau sintetis dan D.M (laki laki 24 tahun) yang berperan mengirim pesanan tembakau sintetis (gorilla).

“berdasarkan informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika, Unit reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan sdr. A.S di daerah Larangan Kota Tangerang pada selasa 6 februari 2024 dan mengakui yang bersangkutan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis/ gorilla,” ungkapnya.

Baca juga berita terkait : Lagi, Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Pandeglang

Kendati demikian. Berdasarkan informasi dari sdr. A.S kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan sdr. D.M di sebuah warung madura Larangan Utara Kota Tangerang pada rabu 7 Februari 2024 dimana sdr. D.M. berperan mengedarkan tembakau sintetis hasil produksi sdr. A.S.

Lebih lanjut Kapolsek Ciptim menerangkan bahwa dari sdr. D.M diamankan barang bukti berupa 13 gram narkotika jenis tembakau sintetis.Sedangkan dari sdr. A.S diamankan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik Narkotika Jenis Tembakau sintetis/ Gorilla dengan Berat bruto 184,49 Gram, 1 (satu) kantong plastik Narkotika Jenis Tembakau sintetis/ Gorilla dengan berat bruto 137,28 Gram, 1 (satu) buah ember plastik, 1 (satu) buah kompor portable dan 1 (satu) buah sarung tangan plastik, tuturnya.

“Terhadap kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tutup Kapolsek Ciputat Timur. (Hms Polres Tangsel/Red/KJK)

Previous Article

Anniversary Ke 1 Ikatan Pemuda Rawa Indah, ...

Next Article

Puluhan Botol Miras Disita Polsek Cisoka Dalam ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Polda Banten Sosialisasi Pendaftaran Penerimaan Bintara dan Taruna Akpol 2022

    April 6, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polres Serang Evakuasi Warga Yang Meninggal Dunia di Depan Polsek Ciruas

    November 2, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi Manajemen Resiko

    Agustus 2, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Jelang Ops Lilin Maung 2021, Ditpolairud Polda Banten Dirikan Tenda di Pelabuhan Merak

    Desember 22, 2021
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Satresnarkoba Polres Lebak Ciduk Dua Warga Malingping Karena Miliki Narkoba Jenis Sabu

    Juli 19, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Biro SDM Polda Banten Gelar Kegiatan Pembinaan Rohani Dan Mental Kepribadian Bagi Personel Polda Banten

    Desember 16, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Gawat ! Warga Kampung Serdang Kandawati Diduga Dipungut Iuran Rp. 200.000,_ /Kotak Sawah Untuk Sarana Irigasi

  • Pendidikan

    Camat Cucu Turun Tangan, AUR Anak Yatim Kini Tersenyum Jadi Bacalon Siswa di MAN 1 Kabupaten Tangerang

  • Design

    Pedagang Ikan Gabus Di Serudug Mobil Angkot

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    By Redaksi
    November 4, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.