JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Lagi, Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Pandeglang

Lagi, Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Pandeglang

By Redaksi
Januari 27, 2023
303
0

Pandeglang – Jurnallbhlpkpkn.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Tramadol HCL di sekitar Kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang Banten. Pelaku adalah pria berinisial RN (21), warga Kampunh Kabayan Citiis, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang banten.

“RN diamankan petugas Kepolisian saat berada di dalam garasi Mobil milik sdr TB yang beralamat di Kampunh Kabayan Masjid, Kelurahan Kabayan, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis Tramadol Hcl,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana, Kamis (26/01).

Baca juga: Dansat Brimob Polda Banten Terjunkan Personel Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden

Dari tangan polisi, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam bertuliskan rosskar yang di dalamnya terdapat 505 butir obat tablet Tramadol HCI dalam kemasan dan uang hasil penjualan obat-obatan sebesar Rp135.000 yang tersimpan di lantai garasi, kemudian di temukan 1 buah handphone merk Infinix warna Midnight black yang di temukan di lantai garasi. Tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada polisi di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, bahwa ada peredaran obat keras.

“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ilman Robiana.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 dan ayat 2 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan ayat 2 , Undang-Undang Nonor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Bidhumas).

(Ng/Iwan)

Previous Article

Menampung Aspirasi Masyarakat Pemdes Sukasari Gelar Musrenbang ...

Next Article

Wakapolda Banten Pimpin Rapat Quick Wins Polda ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi Manajemen Resiko

    Agustus 2, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Cegah Kejahatan Diatas Kapal Saat Mudik, Polda Banten Siapkan Tim Pengamanan

    April 8, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polres Serang Evakuasi Warga Yang Meninggal Dunia di Depan Polsek Ciruas

    November 2, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Biroops Polda Banten Gelar Asistensi dan Supervisi Polres Jajaran Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

    November 3, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Berikan Situasi Aman, Personel Ditpamobvit Polda Banten Gelar Patroli di Sepanjang Jalan Tol Tangerang-Merak

    Desember 14, 2021
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Panglima TNI: TNI Gunakan Strategi Konkret Hadapi Ancaman Potensial

    November 2, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Panglima TNI: TNI Gunakan Strategi Konkret Hadapi Ancaman Potensial

  • TNI-POLRI

    Operasi Zebra 2025, Polresta Tangerang Gelar Kampanye Tertib Lalu Lintas dan Beri Helm SNI Gratis ke Pelanggar

  • Daerah

    “Ala Mak” Tak Berlaku Papan Informasi Proyek Pada Pengerjaan Hotmix Yang Berada Di Kp. Gandaria Sukamamah Rajeg, LBH LP KPKN Akan Buat Lapdu Ke Kejari Banten

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kades Kayu Bongkok Meninjau Lahan Pertanian Kelompok Wanita Tani (KWT) Merupakan Agenda Rutin

    By Redaksi
    Mei 24, 2026
  • Pemdes Mauk Barat Salurkan Sembako untuk 1.544 KPM, Wujud Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Jalan Paving Blok Di Lebak Desa Karet Kecamatan Sepatan, Blum Lama Selesai ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Tinawati Andra Soni Bangga Lomba Desainer Muda Festival Shafara dan Digiwara 2026 Perkenalkan Kekayaan Wastra ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.