JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Lagi, Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Pandeglang

Lagi, Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Pandeglang

By Redaksi
Januari 27, 2023
259
0

Pandeglang – Jurnallbhlpkpkn.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Tramadol HCL di sekitar Kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang Banten. Pelaku adalah pria berinisial RN (21), warga Kampunh Kabayan Citiis, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang banten.

“RN diamankan petugas Kepolisian saat berada di dalam garasi Mobil milik sdr TB yang beralamat di Kampunh Kabayan Masjid, Kelurahan Kabayan, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis Tramadol Hcl,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana, Kamis (26/01).

Baca juga: Dansat Brimob Polda Banten Terjunkan Personel Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden

Dari tangan polisi, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam bertuliskan rosskar yang di dalamnya terdapat 505 butir obat tablet Tramadol HCI dalam kemasan dan uang hasil penjualan obat-obatan sebesar Rp135.000 yang tersimpan di lantai garasi, kemudian di temukan 1 buah handphone merk Infinix warna Midnight black yang di temukan di lantai garasi. Tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada polisi di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, bahwa ada peredaran obat keras.

“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ilman Robiana.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 dan ayat 2 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan ayat 2 , Undang-Undang Nonor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Bidhumas).

(Ng/Iwan)

Previous Article

Menampung Aspirasi Masyarakat Pemdes Sukasari Gelar Musrenbang ...

Next Article

Wakapolda Banten Pimpin Rapat Quick Wins Polda ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Polda Banten Gelar Seminar Strategi Bonus Demografi

    Juni 14, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Banten Gelar Syukuran

    Juli 2, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Cegah Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Celurit dan Corbek di Karang Tengah

    November 23, 2025
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Pastikan Arus Balik Mudik Lancar, Polda Banten Kawal Pemudik di Pelabuhan

    April 15, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    200 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Giat Pengamanan Liga 3 di Stadion Benteng Reborn

    Mei 3, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Cek Kesiapan Personel, Kabid Propam Polda Banten Sidak Malam Hari ke Polres Cilegon

    Februari 26, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    H.Iwan LBH LP KPKN Akan Lapdukan Kegiatan Berjudul Perkuatan Tebing Saluran Pembuangan Pabuaran Asem yang Dikerjakan Pelaksana CV.JAYA PERKASA

  • Infrastruktur

    Pengerjaan Fisik Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai RAB

  • Ekonomi

    Perkuat Ketahanan Daerah, Pemprov Banten Jalin MoU Dengan Lemhanas

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.