Gawat ! Warga Kampung Serdang Kandawati Diduga Dipungut Iuran Rp. 200.000,_ /Kotak Sawah Untuk Sarana Irigasi
Kab.Tangerang– Jurnallbhlpkpkn.com – Dengan dalil untuk kebutuhan saluran air, masyarakat tani di Kampung Serdang Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang diduga dipungut biaya Rp. 200.000,- per Kotak Sawah (Sabtu, 15/4/2023)
Dalam keterangan Persnya, Suki selaku Jaro kampung serdang setempat mengakui telah terjadinya dugaan pungutan biaya untuk sarana saluran irigasi dengan alasan berdasarkan hasil kesepakatan
“Terdapat lima puluh kotak pesawahan, masing masin per kotak sawah dua ratus ribu, itu hasil kesepakatannya, belum semua baru empat juta (Rp. 4000.000,_,) karena kata pak Solikan tidak bisa dibiayai dari Anggaran Dana Desa, katanya takut jadi temuan”terangnya
Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Wamentan dan Pangdam III Siliwangi Panen Raya Jagung
Menanggapi hal ini, Fahrur Rozi selaku Kepala Devisi Kajian dan Analisa DPD PENJARA PN Banten mengutarakan “Hal yang menjadi kebutuhan masyarakat Tani seharusnya menjadi skala prioritas, Pemerintah Desa Kandawati seharus nya dapat mengakomodir, sehingga tidak terjadi pungut semacam itu, apa yang terjadi se-akan Pemerintah Desa tidak memiliki anggaran, jelas pungutan semacam itu tidak dibenarkan apapun dalilnya”tuturnya
Lebih lanjut Rozi menyampaikan “saya akan segera laporkan pihak pihak yang terlibat melakukan pungutan, apalagi jika pungutan itu disetujui oleh Kepala Desa Kandawati maka sangat kami sayangkan, jelas masyarakatlah yang dirugikan, untuk apa ada dana desa milyaran?”ungkapnya
Dihubungi melalui Via WhasApp, Sumarni selaku Kepala Desa Kandawati ditanya prihal pungutan yang terjadi hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapannya (H.Iwan)