JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Masih Ada Aktivitas Kegiatan Open Bo, Kosan Hijau Segera Disegel Permanen

Diduga Masih Ada Aktivitas Kegiatan Open Bo, Kosan Hijau Segera Disegel Permanen

By Redaksi
Mei 1, 2024
261
0

 

Kota Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga masih ada aktivitas kegiatan Open Bo, Warga RT 03 RW 11, akan geruduk Kosan Hijau Jalan Beringin Raya. Lantaran meskipun telah di segel oleh Satpol PP, aktifitas diduga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Tetap berjalan. Rabu (01/05/2024)

Kendati telah disegel oleh satpol PP Kota Tangerang, Jumat Lalu 19 April 2024. Penghuni kosan Hijau tetap masih ada dan bahkan ada dugaan praktek prostitusi online tetap berjalan.

Bahkan sering dirazia oleh Satpol PP dan Trantib Kecamatan Karawaci praktek tersebut tetap beroperasi, jelas telah melanggar Perda No 8 Tahun 2005 dan Perda No 8 Tahun 2018. Akhirnya warga membuat petisi Surat Keberatan tehadap kosan tersebut.

Salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, menjelaskan. Dirinya kerap lalu lalang kelokasi masih ada aja aktivitas berjalan bahkan sering ada tamu yang parkir didepan kendaraannya. Ucapnya.

“Kita sudah laporkan kepada RT dan RW, minta untuk disegel Permanen apabila tidak dilakukan maka kita akan bergerak untuk melakukan tindakan segel sendiri, jelas ini sangat menggangu sekali,” ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Kecamatan Karawaci, Mahdiar menuturkan. Sebelumnya Pemerintah Kecamatan Karawaci telah melakukan tupoksinya untuk melakukan pengecekan aktifitas kosan tersebut, meminta pemilik untuk melakukan perbaikan pengelolaan dan menyesuaikan perijinan lingkungan dan yang lainnya. karena Tidak ada itikad baik Kecamatan Karawaci Surati ke Satpol PP untuk lakukan penyegelan, tutur Camat Mahdiar Rabu. (01/05/2024).

“Saya minta kepada warga jangan berbuat tindakan dahulu. Biar pelanggaran Perda Pemerintah yang akan atasi, Kita buat kembali surat kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk segera lakukan tindakan Segel Permanen atau digembok lokasinya,” katanya.

Kendati sudah disegel oleh satpol PP kota Tangerang, Jumat 19 April 2024 lalu, salah satu penghuni kosan Hijau, inisial B dan S, mengatakan dirinya tidak akan keluar dari sini, kecuali oleh pemiliknya, Hak kita donk siapa yang berani usil, orang kita tidak pernah minta makan orang lain, udah bayar masa di usir, pungkasnya dengan nada lantang.

Untuk diketahui, beberapa waktu silam sempat terciduk Polisi penghuni kos kosan kedapatan adanya dugaan Open BO (Booking Online) sekitar 4 pelaku digiring ke Polsek Karawaci dan lokasi tersebut sudah disegel oleh satpol PP Kota Tangerang, lantaran lokasi tersebut. Diduga telah melanggar UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Perda No 8 Tahun 2005, Perda No 8 Tahun 2018. (Tim)

Previous Article

Diduga Mandul Pengawas Kecamatan Pakuhaji Dalam Pemgawasi ...

Next Article

Kecamatan Sepatan Gelar Apel, Peringatan Hari Pendidikan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    LSM Rembuk Mengadakan Bakti Sosial Kepada Warga Blok Genjer

    November 25, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Rehabilitasi Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Mekar Jaya Desa Karet Kecamatan Sepatan, LBH LP KPKN Akan Bersurat Ke BPK RI

    Desember 9, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    APKAN RI Akan Lapdukan Proyek Paving Block yang Bersumber Dari Dinas Perumahan Provinsi di Perum Cituis Pakuhaji

    Oktober 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Ada Apa Dengan APH Dan Pemerintah, Diduga Terkesan Takut Dengan Pengembang, Terkait Keluhan Warga

    Maret 19, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Camat Bungkam !! Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Pavingblok Di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg

    Januari 10, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Ramai Dikunjungi Makam Buyut Umbar Jaya Sakti Leuwih

    Mei 5, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Konfrensi PWI Banten 2024 Diwarnai Isu Intimidasi dan Ancaman, Ketum PWI : Jika Ada, Segera Laporkan Ke Pusat

  • TNI-POLRI

    Police Goes To Community, Ditlantas Polda Banten Berikan Materi Safety Riding Dan Cara Aman Berlalu Lintas

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.