Diduga Kurangi kubikasi, Baeng LSM APKAN RI Meminta BPK-RI Untuk Audit Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perumahan Elok RT 07 RW 12 Kelurahan Kutajaya Pasar Kemis

Kab. Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Sejumlah Aktivis Pantura di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang meminta inspektorat untuk melakukan audit terhadap proyek infrastuktur yang ada di Perumahan Elok Rt 07 Rw 12 Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasir Kemis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Mereka menilai audit Inspektorat perlu dilakukan meyusul, adanya dugaan pembangunan proyek yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
LSM Aliansi Pemantau Kinerja Apatur Negara (APKAN RI),” Baeng mengatakan, beberapa proyek infrastruktur di kabupaten Tangerang yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 yang dikerjakan melalui pihak kedua sudah ada yang selesai dibangun. Namun, ada beberapa kegiatan pembangun yang sudah selesai dibangun. diantaranya proyek pembangunan betonisasi jalan perumahan Elok RT 07 RW 12 , Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
“Saya minta Inspektorat Kabupaten Tangerang dan provinsi Banten secara profesional dan proporsional melakukan audit terhadap proyek-proyek infrastruktur di kabupaten Tangerang Hasilnya, sampaikan ke publik khususnya ke warga perumahan elok kutajaya ” kata Baeng , Selasa (7 Mei 2024).
Baca juga : Bersama Kajati Banten, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Resmikan Wakaf Masjid Kejagung RI
Baca juga : Ini Klarifikasi Kejari Kab Tangerang Terkait Berita Pengusiran Wartawan
Menurut Baeng, proyek infrstuktur yang dikerjakan pada tahun ini diwilayah kelurahan kutajaya Kecamatan pasar kemis menjadi perhatian publik lantaran menimbulkan banyak pertanyaan warga.
Misalnya, dari penunjukan rekanan pelaksana proyek, pembangunan yang tidak skala prioritas seperti jalan yang masih layak dilakukan perbaikan dan yang rusak tidak dibangun.
“Saya sebagai masyarakat bukan tidak berterima kasih ke pemerintah kabupaten Tangerang yang sudah mempercepat pembangunan. Akan tetapi, dengan adanya proyek pembangunan misalnya jalan betonisasi di perumahan elok kutajaya kecamatan pasar kemis yang ketebalannya bervariasi ada yang hanya 12cm,10cm, 9 cm, 8cm, bahkan ada ada 6cm, dan bahkan tidak ada pemadatan baby wolles, ada paving blok yang masih bagus tidak diangkat yang padahal jelas bisa manfaatkan warga setempat, bukan hanya itu, para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD). Setelah selesai dikerjakan menimbulkan kekhawatirkan pembangunan yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang tidak bisa dirasakan lama oleh warga,” tuturnya.
Senada disampikan, Aktivis Tangerang Utara lainnya H.Iwan saat ditemui media ini seusai melakukan social control di Proyek yang baru selesai dikerjakan, yang berlokasi di di Perumahan Elok Rt 07 Rw 12 Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasir Kemis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Yang ramai diperbincangkan aktivis di Tangerang Utara lantaran ada dugaan – dugaan kejanggalan pada realisasi proyek tersebut,
Lebih lanjut haji iwan mengatakan Agar hal tersebut tidak menjadi polemik, diharapkan inspektorat Kabupaten Tangerang agar segera mengambil langkah tegas, melakukan audit di seluruh proyek yang ada di kabupaten tangerang khususnya di pembangunan betonisasi di perumahan Elok Kutajaya kecamatan pasar kemis kabupaten tangerang, Agar Teraudit Secara Teliti dan maksimal dan Jika Terbukti adanya dugaan kejanggalan – kejanggalan pada proyek tersebut, Maka kami akan Sesegera mungkin untuk melaporkan ke Badan pemeriksa keuangan agar teraudit secara maksimal “Paparnya”.
Hingga berita ini tayang dimuka publik, pihak terkait belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)





