JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Ekonomi
Home›Ekonomi›Cara Terbaru Daftar PKH Lewat Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos

Cara Terbaru Daftar PKH Lewat Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos

By Redaksi
Februari 26, 2022
440
0

Cara terbaru daftar PKH lewat online 2022 terbilang mudah, yakni cukup menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian melalui aplikasi Cek Bansos agar penerima dapat segera mencairkan bantuan sebesar Rp 3 juta.

Bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat miskin via DTKS. Selanjutnya masih digeser oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Ketahui Cara Terbaru Daftar PKH Lewat Online 2022

Anda dapat melakukan pendaftaran PKH Online 2022 hanya dengan menggunakan ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). Jika telah berhasil registrasi dan lolos verifikasi, maka Anda dinyatakan mendapat bantuan PKH seperti yang dijanjikan oleh pemerintah.

Perlu Anda ketahui, penyaluran bansos PKH Kemensos 2022 ini pencairannya dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan. Jika Anda ingin terdaftar untuk mendapat bansos PKH Rp 3 juta, maka lakukan registrasi di DTKS via aplikasi Cek Bansos secara online. Cara terbaru daftar PKH lewat Online 2022 adalah sebagai berikut.

1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store Anda. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen berupa KTP dan KK.
2. Selanjutnya masuk aplikasi dan pilih
menu Daftar Usulan. Anda dapat
mendaftarkan diri sebagai KPM PKH.
3. Langkah berikutnya pilih menu
Tambah Usulan.
4. Secara otomatis, sistem akan
mencocokkan antara nama, data
NIK,KK, status sesuai dengan
Dukcapil, dan kesesuaian pengusul
berdasarkan data DTKS Kemensos.
5. Langkah terakhir adalah pilih bansos PKH.

Persyaratan

Adapun persyaratan bagi penerima bansos PKH di DTKS melalui aplikasi ini adalah masyarakat miskin atau rentan miskin dan tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK. Selain itu, penerima bantuan ini bukan anggota ASN, TNI, dan Polri.

Anda bisa mendaftar DTKS Kemensos via HP pada tahapan berikutnya. Setelah itu baru bisa diketahui apakah pengusul berhak sebagai penerima atau tidak.

Perlu Anda ketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 78,2 triliun untuk program bansos 2022. Cakupan anggaran tersebut untuk program perlindungan sosial Rp 77,1 triliun dan program dukungan manajemen Rp 1,09 triliun.

Bila ternyata Anda mendapat bantuan PKH namun masih menemukan kendala, maka bisa langsung lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos. Cara terbaru daftar PKH lewat online ini perlu Anda ketahui dan untuk mengetahui status penerimaan bansos dapat Anda lihat di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Terimakasih
Jika dirasa bermanfaat
Silahkan bagikan

Previous Article

Implementasikan Program Kapolda Banten, Dirpamoobvit Polda Banten ...

Next Article

Cek Kesiapan Personel, Kabid Propam Polda Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Ekonomi

    Gubernur Banten Taat, Dari 34 Hanya 29 Gubernur yang Taat Aturan UMP

    Januari 2, 2022
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Kapolda Banten Serahkan Anggaran Tahun 2022 dan Tandatangan Pakta Integritas

    Desember 16, 2021
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ditlantas Polda Banten Gelar Samling

    Januari 10, 2022
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Sedikit Membuka Hati Kita, Cerita Belanja Di Pasar Tradisional

    Maret 2, 2022
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Diduga Bumdes Mekar Baru Mandiri Bermasalah Besar, Didesa Mekar Baru, Kecamatan Mekar Baru

    Mei 20, 2021
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Perkuat Ketahanan Daerah, Pemprov Banten Jalin MoU Dengan Lemhanas

    Januari 12, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Plh Sekda Virgojanti : Pemprov Banten Bersama KPK Terus Giatkan Pencegahan Korupsi

  • Herbal

    Buah Pandan Laut Memiliki Sejumlah Khasiat

  • Olah raga & Kesehatan

    Kualitas Permainan Timnas Indonesia pada Piala AFF 2020

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.