JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Ekonomi
Home›Ekonomi›Cara Terbaru Daftar PKH Lewat Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos

Cara Terbaru Daftar PKH Lewat Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos

By Redaksi
Februari 26, 2022
450
0

Cara terbaru daftar PKH lewat online 2022 terbilang mudah, yakni cukup menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian melalui aplikasi Cek Bansos agar penerima dapat segera mencairkan bantuan sebesar Rp 3 juta.

Bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat miskin via DTKS. Selanjutnya masih digeser oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Ketahui Cara Terbaru Daftar PKH Lewat Online 2022

Anda dapat melakukan pendaftaran PKH Online 2022 hanya dengan menggunakan ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). Jika telah berhasil registrasi dan lolos verifikasi, maka Anda dinyatakan mendapat bantuan PKH seperti yang dijanjikan oleh pemerintah.

Perlu Anda ketahui, penyaluran bansos PKH Kemensos 2022 ini pencairannya dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan. Jika Anda ingin terdaftar untuk mendapat bansos PKH Rp 3 juta, maka lakukan registrasi di DTKS via aplikasi Cek Bansos secara online. Cara terbaru daftar PKH lewat Online 2022 adalah sebagai berikut.

1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store Anda. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen berupa KTP dan KK.
2. Selanjutnya masuk aplikasi dan pilih
menu Daftar Usulan. Anda dapat
mendaftarkan diri sebagai KPM PKH.
3. Langkah berikutnya pilih menu
Tambah Usulan.
4. Secara otomatis, sistem akan
mencocokkan antara nama, data
NIK,KK, status sesuai dengan
Dukcapil, dan kesesuaian pengusul
berdasarkan data DTKS Kemensos.
5. Langkah terakhir adalah pilih bansos PKH.

Persyaratan

Adapun persyaratan bagi penerima bansos PKH di DTKS melalui aplikasi ini adalah masyarakat miskin atau rentan miskin dan tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK. Selain itu, penerima bantuan ini bukan anggota ASN, TNI, dan Polri.

Anda bisa mendaftar DTKS Kemensos via HP pada tahapan berikutnya. Setelah itu baru bisa diketahui apakah pengusul berhak sebagai penerima atau tidak.

Perlu Anda ketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 78,2 triliun untuk program bansos 2022. Cakupan anggaran tersebut untuk program perlindungan sosial Rp 77,1 triliun dan program dukungan manajemen Rp 1,09 triliun.

Bila ternyata Anda mendapat bantuan PKH namun masih menemukan kendala, maka bisa langsung lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos. Cara terbaru daftar PKH lewat online ini perlu Anda ketahui dan untuk mengetahui status penerimaan bansos dapat Anda lihat di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Terimakasih
Jika dirasa bermanfaat
Silahkan bagikan

Previous Article

Implementasikan Program Kapolda Banten, Dirpamoobvit Polda Banten ...

Next Article

Cek Kesiapan Personel, Kabid Propam Polda Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Ekonomi

    Pemprov Banten Bakal Operasi Pasar Tiap Pekan

    Maret 28, 2023
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Sedikit Membuka Hati Kita, Cerita Belanja Di Pasar Tradisional

    Maret 2, 2022
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Lagi, BRI Peduli Salurkan Bantuan Pangan di Tangerang Raya

    April 28, 2024
    By Redaksi
  • Ekonomi

    PDRB Tumbuh 4,97 Persen, Pj Gubernur Al Muktabar: Kontribusi Komoditi Yang Dikembangkan Provinsi Banten

    November 7, 2023
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Pengendalian Inflasi dan Menjaga Kinerja Ekspor, Menjadi Fokus Pemprov Banten Hadapi Tantangan 2023

    Desember 1, 2022
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Pemprov Kucurkan Bankeu Desa Rp18.570 Miliar, Pj Gubernur Banten : Difokuskan Kepada Penanganan Stunting

    November 15, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Soroti Pengerjaan Pembangunan Jalan Paving Blok Dikampung Cilongkok Pakuhaji, Diduga Asal Pasang, LSM APKAN Meminta Camat Pakuhaji Panggil Pelaksana Tersebut

  • TNI-POLRI

    Berbekal Sajam, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

  • Design

    Ide Desain Interior Rumah Ala Korea

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Diduga Sengaja Tidak Terpasang Spanduk APBDes Tahun 2025 Di Desa Sukamantri Pasar Kemis, Disoal LSM ...

    By Redaksi
    Juli 8, 2026
  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.