Cara Terbaru Daftar PKH Lewat Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos
Cara terbaru daftar PKH lewat online 2022 terbilang mudah, yakni cukup menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian melalui aplikasi Cek Bansos agar penerima dapat segera mencairkan bantuan sebesar Rp 3 juta.
Bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat miskin via DTKS. Selanjutnya masih digeser oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketahui Cara Terbaru Daftar PKH Lewat Online 2022
Anda dapat melakukan pendaftaran PKH Online 2022 hanya dengan menggunakan ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). Jika telah berhasil registrasi dan lolos verifikasi, maka Anda dinyatakan mendapat bantuan PKH seperti yang dijanjikan oleh pemerintah.
Perlu Anda ketahui, penyaluran bansos PKH Kemensos 2022 ini pencairannya dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan. Jika Anda ingin terdaftar untuk mendapat bansos PKH Rp 3 juta, maka lakukan registrasi di DTKS via aplikasi Cek Bansos secara online. Cara terbaru daftar PKH lewat Online 2022 adalah sebagai berikut.
1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store Anda. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen berupa KTP dan KK.
2. Selanjutnya masuk aplikasi dan pilih
menu Daftar Usulan. Anda dapat
mendaftarkan diri sebagai KPM PKH.
3. Langkah berikutnya pilih menu
Tambah Usulan.
4. Secara otomatis, sistem akan
mencocokkan antara nama, data
NIK,KK, status sesuai dengan
Dukcapil, dan kesesuaian pengusul
berdasarkan data DTKS Kemensos.
5. Langkah terakhir adalah pilih bansos PKH.
Persyaratan
Adapun persyaratan bagi penerima bansos PKH di DTKS melalui aplikasi ini adalah masyarakat miskin atau rentan miskin dan tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK. Selain itu, penerima bantuan ini bukan anggota ASN, TNI, dan Polri.
Anda bisa mendaftar DTKS Kemensos via HP pada tahapan berikutnya. Setelah itu baru bisa diketahui apakah pengusul berhak sebagai penerima atau tidak.
Perlu Anda ketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 78,2 triliun untuk program bansos 2022. Cakupan anggaran tersebut untuk program perlindungan sosial Rp 77,1 triliun dan program dukungan manajemen Rp 1,09 triliun.
Bila ternyata Anda mendapat bantuan PKH namun masih menemukan kendala, maka bisa langsung lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos. Cara terbaru daftar PKH lewat online ini perlu Anda ketahui dan untuk mengetahui status penerimaan bansos dapat Anda lihat di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Terimakasih
Jika dirasa bermanfaat
Silahkan bagikan