JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Diduga Akal Bulus Pelaksana, H.Iwan Tuding Pengerjaan Pemliharaan Jalan Paving Blok Di RW 03 Desa Kedaung Barat Diduga Tak Sesuai RAB

Diduga Akal Bulus Pelaksana, H.Iwan Tuding Pengerjaan Pemliharaan Jalan Paving Blok Di RW 03 Desa Kedaung Barat Diduga Tak Sesuai RAB

By Redaksi
Mei 10, 2024
501
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H.Iwan Tuding proyek pembangunan pengerjaan yang berjudul Kegiatan pemliharaan, yakni jalan lingkungan paving blok di RW 03 Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Diduga Tak Sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).

Dikatakan langsung oleh H.Iwan Ketua LBH LP KPKN,”Kami akan meminta Kepada BPK Camat Sepatan Timur untuk segera meninjau dan mengcek langsung kelokasi kegiatan pemliharaan jalan paving blok yang tepatnya dekat sekolah SMAN 25 RW 03 Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. (Kamis 9 Mei 2024).

Mempertegas kritiknya, Ketua H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya wajib menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang dapat menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

“Bila perlu akan kami layangkan surat ke Inspektorat dan BPK – RI perwakilan Banten untuk lalukan Audit pengerjaan pembangunan proyek yang berjudul kegiatan pemeliharaan jalan paving blok di Rw 03 Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang yang di kerjaakan oleh pelaksana CV ARMAGEDONE dengan nilai sebesar Rp. 84.639.000 yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024.”cetusnya.

Lebihlanjut, Hal berbeda dikatakan Baeng LSM APKAN RI, “Kami melihat bahwa kegiatan pengerjaan tersebut diduga kuat tidak mengacu pada aturan yang di tetapkan oleh kecamatan sepatan timur, maksud aturan disini pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah diberikan oleh kecamatan sepatan timur.

Untuk itu kami sebagai aktivis tangerang utara akan segera melayangkan surat kepada Instansi – Instansi terkait, guna mendapat kepastian pada kesesuaian pengerjaan termaksud.”tegasnya

Sampaikan berita ini tayang, pelaksana dan pengawas dan kasi pelayanan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (*Red)

Previous Article

Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan ...

Next Article

Baeng LSM APKAN RI Sebut Proyek Pengerjaan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sesalkan Pihak Kecamatan Gunung Kaler??

    Mei 20, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Pemasangan Paving Block di Desa Sukasari yang Bersumber Dari Dinas Perkim Diduga Tidak Sesuai RAB

    Juli 26, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Pembangunan Spal Udit Di Kampung Pakuhaji Kelapa Lima RT 02/05 Diduga Tak Sesuai RAB, LBH LP KPKN Akan Surati ...

    Agustus 28, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Tak Fungsi Pengawas Kecamatan Kemeri Pada Pembanguanan Drainase Di Kampung Cibebek RT 01/01 Desa Klebet Kecamatan Kemeri

    November 17, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pengawas DTRB Diduga Tutup Mata Pada Proyek Pembangunan POSYANDU Di Perum Grand Residen Mekarsari Rajeg

    Juli 4, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Proyek Bodong Yang Salah Penempatan Lokasi, Pembangunan Spal Batu Kali Di Perumahan Nuansa Mekar Sari Rajeg, Nampak Seperti Proyek ...

    Maret 21, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Bisnis & Ekonomi

    Kartusi “BPNT di Desa Jengkol Saya Soroti Dalam Tanda Petik”

  • Infrastruktur

    Terkait Pembangunan Jalan Paving Blok Di Kampung Senen, Baeng LSM APKAN RI Akan Hujani Surat Pada Camat Rajeg

  • Sejarah & Wisata Religi

    Festival Seni Budaya, Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) Reka Fashion Show 2022

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.