Terkait Pembangunan Jalan Paving Blok Di Kampung Senen, Baeng LSM APKAN RI Akan Hujani Surat Pada Camat Rajeg
Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Perihal temuan kegiatan pembangunan jalan paving blok tepatnya berlokasi di senen RT 01/07 Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. ( Jumat 22 Maret 2024).
Dilokasi pembangunan yang saat itu masi dalam pengerjaan mungkin sekarang sudah selesai “Baeng LMS APKAN RI” Mengatakan, Kami perhatikan pembangunan jalan lingungan paving block tersebut diduga kuat tidak sesuai RAB.
Untuk itu kami akan segera layangkan surat kepada BPK – RI Perwakilan Banten untuk segera mengusut tuntas kegiatan kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2024 yang berada diwilayah kecamatan rajeg kabupaten tangerang.
Temuan lapangan yang tercatat tanggal dan waktunya guna mendapat kepastian pada kesesuaian pengerjaan paving blok tersebut.
Baca juga berita terkait : Diduga Adanya Pemangkasan Anggaran Dana Untuk Alokasi Tempat Pemungutan Suara Atau Tempat TPS Oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Rajeg (PPK) Dan Pemungutan Suara PPS
Diduga Melanggar Norma Hukum, Merangkap Dua Jabatan Kasi Pemerintahan Dan Kepala Sekolah
Mempertegas kritik nya, Baeng sedini mungkin harus kita sampaikan pada BPK – RI Perwakilan Banten karena kami menduga dalam kegiatan pengerjaan paving blok ini asal jadi, terlihat nyata begitu amburadulnya seperti pemasangan kasteen sebagian tidak tertanam alias hanya di ganjal pake belahan bambu dan ada urugan bekas cangkang keong, bukan hanya itu papan informasi proyek tak terpasang, pekerja tidak memakasi alat pelindung diri (APD) dan diduga tidak menggunakan alat wolles atas pemadatan.
Untuk itu kami dari LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara APKAN RI akan segera mengambil langkah tegas agar kegiatan kegiatan pembangunan tersebut tentunya yang ada wilayah kecamatan rajeg kabuapten tangerang Dan tentu kinerja camat rajeg selaku pengguna anggaran akan kami pertanyakan, buat apa dapat tukin.
Simpel atau bukti temuan lapangan sudah tersusun dengan baik dan rapi, tentunya akan kami berikan pada BPK – RI Perwakilan Banten untuk segera memproses dan mengusut tuntas pembangunan jalan lingkungan paving blok yang berada di kampung senen RT 01/07 kelurahan sukatani termaksud yang diduga kuat telah merugikan keuangan Negara (APBD Tahun 2024).”Tegasnya
Sampai berita ini tayang karena papan informasi proyek tidak di temukan dilokasi kegiatan dan kasi pelayanan sama camat rajeg belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi ( Red )