Baeng LSM APKAN RI Sebut Proyek Pengerjaan Spal U-ditch di Kp Rawa Kidang Kaler RT 017 RW 003 Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, Diduga Ada Pembiaran Dari Pengawas
Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Lagi dan lagi temuan pengerjaan saluran air Spal Uditch di Kp Rawa Kidang Kaler Rt 017 Rw 003 Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, Diduga Dibiarkan Amburadul laksana kobakan yang tanpa pengawas.
U-ditch adalah saluran drainase pracetak yang memilili bentuk seperti huruf U. Material ini bisa diaplikasikan secara tertutup dengan mengaplikasikan cover dari U-ditch.
Bahwa ada 4 (empat) metode pelaksanaan yang dilakukan dalam pekerjaan konstruksi saluran air U-ditch. Beberapa tahapan tersebut meliputi persiapan, penggalian, pemasangan, pengurukan, dan pemadatan.
Namun pengerjaan spal u-ditch sini yang tepatnya di Kampung Rawa Kidang Kaler Rt 017/003 Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri kabupaten tangerang provinsi Banten, Diduga kuat ada pembiaran dari pengawas kecamatan sukadiri.
Pasalnya pengerjaan spal uditch ini yang masih dikerjakan terlihat nyata pengerjaannya tanpa ada menggunakan alat pelindung diri (APD), lantai dasar tidak ada urugan pasir, material u-ditch polos dan ada yang retak rambut, penggalian kurang maksimal, uditch terpasang dalam genangan air laksana kobakan. (Jum’at 10 Mei 2024)
Saat dilokasi kegiatan Baeng ketua bidang invesitigasi LSM APKAN, RI “Mengakatan kepada awak media, bahwa saat itu kami sedang melintasi wilayah sukadiri melihat ada kegiatan uditch yang akan dipasang, namun saat itu para pekerja memang tidak melengkapi alat pelindung diri (APD).
Kami melihat dengan nyata bahwa material udich ada yang pecag rambut dan belumut, diduga udith tersebut kurang berkualitas. Menurut hemat kami pengerjaan saluran air spal ini harus menggunakan uditch tentunya yang berkulitas, lalu dimana perannya pengawas kecamatan sukadiri, apakah tidak melihat bahan material uditch ada yang pecah rambut, ada juga yang sudah terpasang ada retak pinggirnya.
Lebihlanjut,” Baeng “Bahwa pengawas harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi pengawas yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan yakni dikegiatan pengerjaan saluran air spal uditch termaksud yang merupakan kegiatan dari kecamatan sukadiri.
Dan menurut hemat kami bahwa pengawas harus tegas, bilamana kegiatan kegiatan pembangunan yang tidak sesuai RAB harus segera di tegur agar tidak menimbulkan dugaan – dugaan atau lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).
Dan pengawas harus memperhatikan kondisi dari saluran U-ditch agar tidak bergeser ketika terdorong oleh gaya dari dari benda urugan dan dan pemadatan, namun kami disini melihat pemasangan uditch ini diduga bawanya tidak ada urugan atau amparan pasir, bagaimana jika saluran itu macet atau tersendat karena sampah, tentunya akan berdampak pada aliran air tersebut Dan diduga kuat bahwa pengerjaan tersebut tidak sesuai RAB. “Tandasnya
Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)