JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›H.Iwan Minta Kadis Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Panggil Pelaksana Kegiatan Pembangunan Gapura di Kosambi Ambon RT 09/02 Desa Kayu Bongkok, Diduga Langgar Aturan Dan Diduga Tak Sesuai Spek Atau RAB

H.Iwan Minta Kadis Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Panggil Pelaksana Kegiatan Pembangunan Gapura di Kosambi Ambon RT 09/02 Desa Kayu Bongkok, Diduga Langgar Aturan Dan Diduga Tak Sesuai Spek Atau RAB

By Redaksi
Juni 11, 2024
574
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan proyek pembangunan Gapura di kosambi ambon yang tepatnya dilokasi Rt.09 Rw 02 Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, kabupaten Tangerang diduga bermasalah besar.

Pasalnya, Dilokasi pembangunan gapura tidak terpasangnya papan informasi proyek (PIP) dan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Oleh sebab itu, patut diduga pekerjaan ini proyek pembangunan gapura ini diduga bermasalah besar yang tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menanggapi dugaan tersebut, H. Iwan Ketua LBH LP KPKN saat dimintai tanggapannya, menuturkan, kewajiban memasang papan informasi nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi (plang proyek),” ungkapnya.

“Sesuai peraturan, seharusnya saat dimulai pekerjaan harus dipasang terlebih dahulu papan informasi atau plang proyek. Agar masyarakat mengetahui dari mana sumber pekerjaan dan jumlah anggaran agar bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya

menambahkan, Ketua juga menyayangkan masih ada saja pemborong yang tidak patuh pada peraturan, seharusnya papan informasi proyek di pasang saat mulai pengerjaan, “tandasnya

“Sangat disayangkan tidak terpasangnya papan informasi proyek (PIP), Diduga bertentangan dengan peraturan Perpres, tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Transparansi mutlak harus dilakukan agar semua masyarakat berhak tahu, dana yang digunakan milik masyarakat atau dari kantong pribadi. Pemerintah kabupaten Tangerang seharusnya memberikan sanksi kepada setiap pelaksana proyek yang tidak mematuhi peraturan tanpa memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan,” tandasnya.

Ketua mengatakan, Kuat dugaan pekerjaan proyek gapura ini diduga terindikasi korupsi tanpa adanya papan informasi (plang proyek) saat mulai pengerjaan seharusnya terpasang di lokasi pembanguan Gapura kosambi ambon ini, Namun tak nampak adanya papan informasi.”tuturnya

“Pembangunan gapura di kosambi ambon RT 09/02 di desa kayu bongkok ini bukan hanya papan proyek tapi juga diduga kurang memanusiakan para kerja yang tidak diberikan alat pelindung diri (APD), sudah jelas ketinggian kurang lebih 3m ini kan sangat bahaya bagi para pekerja jadi menurut kami ini pemborong tersebut diduga kurang memanusiakan pekerjanya.

Oleh karenannya kami dari LBH LP KPKN meminta pada Dinas Tata Ruang Dan Bangunan kabupaten tangerang untuk turun kelokasi kegiatan termaksud dan panggil pelaksana atau pemborong dan bila perlu panggil pengawas untuk segera di tinjau kelokasi pembangunan gapura tersebut yang diduga tak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD) Tahun 2024 Kabupaten Tangerang.”cetusnya

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

Bos RD CS Pengusaha Galian Turunkan 1 ...

Next Article

Gerak Cepat RD CS Turunkan Tim Untuk ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Gubernur WH : Pembangunan Jembatan Ciberang Bentuk Kehadiran Pemerintah di Tengah Tekanan Pandemi Covid-19

    Maret 28, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Kurangi kubikasi Aktivis Pantura Meminta BPK-RI Untuk Audit Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perumahan Puri Tamarin Sepatan

    Desember 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Layangkan Surat Ke 2 Perihal Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Hilir

    Agustus 1, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Akal Bulus Kontraktor Diduga Gunakan Batu Bekas: Exbank Sebut Bagus

    Maret 23, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Fasilitas Umum Di Kampung Tegal Kali Baru Balaraja Rusak Disinyalir Akibat Proyek PT SIS

    Februari 9, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Akan Uji Lab Paving Block Yang Kerjakan Oleh CV PUTRA UTAMA Di Kp Minyak RW 03 Desa Jati Mulya ...

    Mei 23, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Mengenal Apa Itu AL-HIKMAH, Berikut Lengkapnya…

  • Kesehatan

    Cara Menenangkan Fikiran ketika Sedang Mengalami Kesibukan

  • Daerah

    Awal Tahun 2024, Tiga Komoditas Utama di Provinsi Banten Memasuki Masa Panen

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Sukadiri Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Sukadiri Perlu ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.