JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›H.Iwan Minta Kadis Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Panggil Pelaksana Kegiatan Pembangunan Gapura di Kosambi Ambon RT 09/02 Desa Kayu Bongkok, Diduga Langgar Aturan Dan Diduga Tak Sesuai Spek Atau RAB

H.Iwan Minta Kadis Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Panggil Pelaksana Kegiatan Pembangunan Gapura di Kosambi Ambon RT 09/02 Desa Kayu Bongkok, Diduga Langgar Aturan Dan Diduga Tak Sesuai Spek Atau RAB

By Redaksi
Juni 11, 2024
634
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan proyek pembangunan Gapura di kosambi ambon yang tepatnya dilokasi Rt.09 Rw 02 Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, kabupaten Tangerang diduga bermasalah besar.

Pasalnya, Dilokasi pembangunan gapura tidak terpasangnya papan informasi proyek (PIP) dan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Oleh sebab itu, patut diduga pekerjaan ini proyek pembangunan gapura ini diduga bermasalah besar yang tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menanggapi dugaan tersebut, H. Iwan Ketua LBH LP KPKN saat dimintai tanggapannya, menuturkan, kewajiban memasang papan informasi nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi (plang proyek),” ungkapnya.

“Sesuai peraturan, seharusnya saat dimulai pekerjaan harus dipasang terlebih dahulu papan informasi atau plang proyek. Agar masyarakat mengetahui dari mana sumber pekerjaan dan jumlah anggaran agar bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya

menambahkan, Ketua juga menyayangkan masih ada saja pemborong yang tidak patuh pada peraturan, seharusnya papan informasi proyek di pasang saat mulai pengerjaan, “tandasnya

“Sangat disayangkan tidak terpasangnya papan informasi proyek (PIP), Diduga bertentangan dengan peraturan Perpres, tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Transparansi mutlak harus dilakukan agar semua masyarakat berhak tahu, dana yang digunakan milik masyarakat atau dari kantong pribadi. Pemerintah kabupaten Tangerang seharusnya memberikan sanksi kepada setiap pelaksana proyek yang tidak mematuhi peraturan tanpa memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan,” tandasnya.

Ketua mengatakan, Kuat dugaan pekerjaan proyek gapura ini diduga terindikasi korupsi tanpa adanya papan informasi (plang proyek) saat mulai pengerjaan seharusnya terpasang di lokasi pembanguan Gapura kosambi ambon ini, Namun tak nampak adanya papan informasi.”tuturnya

“Pembangunan gapura di kosambi ambon RT 09/02 di desa kayu bongkok ini bukan hanya papan proyek tapi juga diduga kurang memanusiakan para kerja yang tidak diberikan alat pelindung diri (APD), sudah jelas ketinggian kurang lebih 3m ini kan sangat bahaya bagi para pekerja jadi menurut kami ini pemborong tersebut diduga kurang memanusiakan pekerjanya.

Oleh karenannya kami dari LBH LP KPKN meminta pada Dinas Tata Ruang Dan Bangunan kabupaten tangerang untuk turun kelokasi kegiatan termaksud dan panggil pelaksana atau pemborong dan bila perlu panggil pengawas untuk segera di tinjau kelokasi pembangunan gapura tersebut yang diduga tak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD) Tahun 2024 Kabupaten Tangerang.”cetusnya

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

Bos RD CS Pengusaha Galian Turunkan 1 ...

Next Article

Gerak Cepat RD CS Turunkan Tim Untuk ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    DPD APKAN Soal Lanjutan Proyek Pembangunan Betonisasi Di Jalan Tanggul Mekarsari Menuju Kampung Bolang Sukasari, Diduga Bermasalah Besar

    Mei 29, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    DPD LSM APKAN Minta Pengawasan Kecamatan Rajeg, Terkait Kegiatan Paving Blok Yang Berlokasi di Desa Ranca Bango Perlu Ditindak Tegas

    Juli 25, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Klarifikasi proyek pembangunan jembatan larangan indah

    Januari 24, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Soal Pembiaran Dugaan Pelemahan Konstruksi Pada Proyek Jalan Ceplak-Pejamuran, LBH LPKPK’N : Pengawas dan Kabid Bina Marga Bakal Kami Perkarakan

    Juni 11, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH ...

    Maret 18, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LSM APKAN RI Tuding Pengawas Dinas Bina Marga Tak Fungsi, Pembangunan Lanjutan Betonisasi di Jalan Tanggul Kali Cirarab Pelaksana CV. ...

    November 28, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Ekonomi

    Pj Gubernur Al Muktabar Fokuskan Pengendalian Pada Komoditas Penyebab Inflasi

  • Kesehatan

    Sekda: PHBS Penting untuk Tuntaskan Stunting di Kabupaten Tangerang

  • Pemerintahan

    Diduga Kades Buaran Bambu Tak Mampu Jawab Perihal Konfirmasi, H.Iwan Akan Bersurat Pada BPK – RI Perwakilan Banten Untuk Mengaudit Anggaran Dana Desa Tersebut

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Galian Tanah di Desa Bakung Ditutup Total, Inisial Arp Anggota Pol PP Kec Kronjo, di ...

    By Redaksi
    Juli 8, 2026
  • Diduga Sengaja Tidak Terpasang Spanduk APBDes Tahun 2025 Di Desa Sukamantri Pasar Kemis, Disoal LSM ...

    By Redaksi
    Juli 8, 2026
  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.