JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI Akan Lapdukan Pada Kejati Banten

Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI Akan Lapdukan Pada Kejati Banten

By Redaksi
Maret 18, 2024
461
0

 

Kab. Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Perihal temuan kegiatan pembangunan jalan paving blok tepatnya berlokasi di gg mamun kampung sukamulya kelurahan mauk timur kecamatan mauk, Kabupaten Tangerang. ( Rabu 27 Maret 2024).

Dikatakan langsung oleh H.Iwan Ketua LBH LP KPK Nasional” Mengatakan, Kami perhatikan bahwa pembangunan jalan lingungan paving block tersebut diduga kuat tidak sesuai RAB.

Untuk itu kami akan segera layangkan surat lapdu kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memanggil bos kontaktor tersebut, yang berdasarkan temuan lapangan yang tercatat tanggal dan waktunya guna mendapat kepastian pada kesesuaian pengerjaan proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok di kampung sukamulya kelurahan mauk timur kecamatan mauk kabupaten Tangerang.

Mempertegas kritik nya, H.Iwan sedini mungkin harus kita lapdukan pada kejati banten agar oknum kontraktor tersebut di setiap pengerjaannnya selalu mengutamakan keselamatan pekerja dan tentunya material yang kualitas baik Standar SNI.

Temuan dilapangan ukuran kasteen 19cm

“Kami menduga dalam kegiatan pengerjaan paving blok ini asal jadi, karena kami melihat begitu amburadulnya seperti pemasangan paving yang bergelombang alias tidak merata dan kami menduga bahwa tidak menggunakan alat pemadatan alias tidak di wolles, bukan itu saja, temuan di lapangan amparan agregat atau bescos diduga kurang maksimal alias asal ada dokumen saja.

Dan kami dari LBH LP KPKN bersama LSM APKAN RI akan segera mengambil langkah agar kegiatan tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar dan di blacklist.

Simpel atau bukti temuan lapangan yang sudah tersusun dengan baik ini dan tentunya akan kami sampaikan pada kejati banten dan kami akan segera ambil sikap tegas dan mendesak pada kejati banten untuk segera memproses dan mengusut tuntas temuan proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok yang berada di kelurahan mauk timur tersebut yang diduga kuat tidak sesuai dengan RAB yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta (APBD Tahun 2024).”Tegasnya

Sampai berita ini tayang hingga kini bos kontraktor tersebut sulit dikonfirmasi untuk klarifikasi ( Tim )

Previous Article

Pemprov Banten Sambut Baik Pekan Tilawatil Qur’an ...

Next Article

Pemprov Banten Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Wiih!! BOS Proyek Pembangunan Gedung Kecamatan Kronjo Diduga Abaikan K3

    November 29, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Layangkan Surat Ke 2 Perihal Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Hilir

    Agustus 1, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Minta BPK – RI Perwakilan Banten Usut Tuntas Kegiatan Peningkatan Jalan Hotmix Yang Dikerjakan Oleh CV. SERBA DUA Di ...

    Juni 28, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Spal Udith Di Kp. Rajeg Kulon, Diduga Langgar UU KIP Dan Diduga Pemborosan Keuangan Negara

    November 11, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Miris! Pelaksana Betonisasi di Villa Balaraja Diduga Secara Bar-bar Kurangi Volume

    Agustus 2, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Sakti!! Pembangunan Proyek U-dith Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Diduga Tak Sesuai Spek

    November 20, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Food

    Wake up and smell the coffee

  • Daerah

    Stand Adu Ketangkasan dan Kemedi Putar di Pejamuran Duduga Mencuri Arus Listrik

  • Infrastruktur

    Proyek Betonisasi di Kampung Nibung Seperti Proyek Siluman dan Dikerjakan Dalam Gelap Gulita

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sukadiri Ucapkan Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriah 2026

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Lurah Sukatani Dan Sekretaris Lurah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.