JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI Akan Lapdukan Pada Kejati Banten

Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI Akan Lapdukan Pada Kejati Banten

By Redaksi
Maret 18, 2024
215
0

 

Kab. Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Perihal temuan kegiatan pembangunan jalan paving blok tepatnya berlokasi di gg mamun kampung sukamulya kelurahan mauk timur kecamatan mauk, Kabupaten Tangerang. ( Rabu 27 Maret 2024).

Dikatakan langsung oleh H.Iwan Ketua LBH LP KPK Nasional” Mengatakan, Kami perhatikan bahwa pembangunan jalan lingungan paving block tersebut diduga kuat tidak sesuai RAB.

Untuk itu kami akan segera layangkan surat lapdu kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memanggil bos kontaktor tersebut, yang berdasarkan temuan lapangan yang tercatat tanggal dan waktunya guna mendapat kepastian pada kesesuaian pengerjaan proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok di kampung sukamulya kelurahan mauk timur kecamatan mauk kabupaten Tangerang.

Mempertegas kritik nya, H.Iwan sedini mungkin harus kita lapdukan pada kejati banten agar oknum kontraktor tersebut di setiap pengerjaannnya selalu mengutamakan keselamatan pekerja dan tentunya material yang kualitas baik Standar SNI.

Temuan dilapangan ukuran kasteen 19cm

“Kami menduga dalam kegiatan pengerjaan paving blok ini asal jadi, karena kami melihat begitu amburadulnya seperti pemasangan paving yang bergelombang alias tidak merata dan kami menduga bahwa tidak menggunakan alat pemadatan alias tidak di wolles, bukan itu saja, temuan di lapangan amparan agregat atau bescos diduga kurang maksimal alias asal ada dokumen saja.

Dan kami dari LBH LP KPKN bersama LSM APKAN RI akan segera mengambil langkah agar kegiatan tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar dan di blacklist.

Simpel atau bukti temuan lapangan yang sudah tersusun dengan baik ini dan tentunya akan kami sampaikan pada kejati banten dan kami akan segera ambil sikap tegas dan mendesak pada kejati banten untuk segera memproses dan mengusut tuntas temuan proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok yang berada di kelurahan mauk timur tersebut yang diduga kuat tidak sesuai dengan RAB yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta (APBD Tahun 2024).”Tegasnya

Sampai berita ini tayang hingga kini bos kontraktor tersebut sulit dikonfirmasi untuk klarifikasi ( Tim )

Previous Article

Pemprov Banten Sambut Baik Pekan Tilawatil Qur’an ...

Next Article

Pemprov Banten Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Sepasang Insan Ketua LBH LP KPKN Dan Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM APKAN Kembali Temukan Proyek Yang Diduga Bermasalah

    Februari 22, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Kurangi kubikasi Aktivis Pantura Meminta BPK-RI Untuk Audit Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perumahan Puri Tamarin Sepatan

    Desember 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pemdes Mauk Barat Gunakan Paving KW dan U-Ditch Sompel, Disinyalir Demi Meraup Untung

    Juni 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Meminta Di Audit Pengerjaan Pemeliharaan Jalan Paving Blok Di Kampung Duri Rw 05 Desa Paku Alam Pakuhaji

    April 23, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Langgar UU KIP, Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok Di Desa Buaranjati Akan Di Gugat

    April 1, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Klarifikasi proyek pembangunan jembatan larangan indah

    Januari 24, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Inilah Wisata Religi Makam Nabi Musa

  • Politik

    Penyerahan SK DPAC AMPD Se-Kota Tangerang, Masa Bhakti 2022-2026

  • Infrastruktur

    Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab 4 Pertanyaan LBH LP KPK-N

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

    By Redaksi
    Mei 15, 2025
  • Ketua MUI Prof Asrorun Niam Tegaskan Hukum Vasektomi Haram, Kebijakan Tak Boleh Ditaati

    By Redaksi
    Mei 6, 2025
  • Ketua DPW LSM APKAN – RI Perwakilan Banten CECEP RH, Apresiasi Terbentuknya POKJA Wartawan Gunung ...

    By Redaksi
    April 26, 2025
  • Semangat Juang, Pemerintah Desa Rajeg Mulya yang Didampingi Camat Rajeg, Adakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

    By Redaksi
    April 11, 2025
  • Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

    By Redaksi
    Mei 15, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.